Berita Malang Hari Ini

Dinkes Kota Malang Laporkan Temuan Sampah Medis yang Berserakan ke Polisi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindak-lanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Petugas dari Puskesmas Mulyorejo saat membersihkan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindak-lanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (23/10/2024).

Hingga saat ini, siapa pelaku yang membuang sampah medis tersebut belum diketahui. Oleh karenanya, Dinkes Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bahkan, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mendatangi dan mengecek langsung lokasi kejadian.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmie Wibisono.

"Jadi, atas petunjuk dari bapak Kadinkes, bahwa kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ini berada di wilayah Kecamatan Sukun, maka dalam hal ini adalah Polsek Sukun," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM.

Diketahui, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis.

Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.

"Sepertinya, sampah medis ini baru saja dibuang. Karena dari darah yang  ada di tabung suntik serta tabung sampelnya, belum menggumpal atau membeku," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, dr Dian Agung Anggraeny menuturkan, bahwa pihaknya mengecam siapapun pihak seperti fasilitas kesehatan, laboratorium serta lainnya yang tidak mengelola sampah medis dengan benar atau membuangnya secara sembarangan.

Dirinya menjelaskan, secara aturan sampah medis harus dikelola khusus. Biasanya, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki mitra pihak ketiga untuk mengelola sampah medis yang termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.

"Biasanya, rumah sakit di Malang Raya ini bekerjasama dengan PRIA (PT Putra Restu Ibu Abadi) yang ada di Mojokerto," imbuhnya.

Pihaknya juga berharap, agar kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab atau membuang sampah medis secara sembarangan tersebut.

"Tentunya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah Malang khususnya Kota Malang," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved