Gaji Guru Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi Cuma Rp 300 Ribu, Hidup Pas-pasan Pulang Kerja Lagi

Gaji guru Supriyani dituduh pukul anak polisi cuma Rp 300 ribu, hidupnya yang pas-pasan diungkap tetangga pulang kerja lagi.

Youtube Tribun Jateng
Guru Supriyani dituduh pukul anak polisi cuma digaji Rp 300 ribu, hidupnya yang pas-pasan diungkap tetangga pulang kerja lagi. 

Selama Supriyani dan suaminya tinggal bersama, Suyatni tidak pernah mendengar nada keras dari guru honorer tersebut.

Kini, rumah Supriyani kosong karena penghuninya dievakuasi ke kantor pemerintah kecamatan.

Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap Supriyani dan keluarga dari intervensi pihak lain.

Dengan gaji Rp300 ribu, Supriyani tentu tidak bisa membayar uang damai Rp50 juta agar kasus kekerasan itu diselesaikan secara mediasi.

Hal itu seperti yang diungkap Katiran mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk damai.

Kronologis Kejadian Menurut JPU

Sidang kasus Supriyani guru honorer dituding menganiaya muridnya digelar di PN Andolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024)

Jaksa penuntut umum (JPU), Ujang Sutrisna, membacakan dakwaan pada Supriyani.

Dalam dakwaan tersebut dijelaskan kronologis kejadian saat Supriyani dituduh menganiaya muridnya. 

Kala itu saat proses belajar mengajar, setelah selesai seorang guru keluar dari ruangan kelas. 

Lalu Supriyani disebut langsung masuk ke kelas IA tempat korban berada. 

”Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah" kata Ujang membacakan dakwaan, Kamis melansir Tribunnewssultra.com.

"Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk,” imbuh Ujang.

Baca juga: Cerita Lengkap Supriyani Guru Ditahan Usai Hukum Murid Seorang Anak Polisi, Hari Ini Sidang Pertama

Jaksa menyebut akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa, korban mengalami luka memar dan lecet di paha belakang, sesuai hasil visum Puskesmas Pallangga pada Jumat, 26 April 2024.

Mendengar dakwaan tersebut, Supriyani hanya menggeleng dan sesekali mengusap mata dengan jilbabnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved