Berita Malang Hari Ini

BPS Kota Malang Survei Pengangguran Terbuka Secara Makro

Angka pengangguran terbuka di Kota Malang yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hanya menunjukan kondisi makro.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Angka pengangguran terbuka di Kota Malang yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hanya menunjukan kondisi makro.

Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin menyatakan, orang-orang yang disurvei bisa jadi bukan warga Kota Malang, tetapi menetap di Kota Malang.

Orang-orang seperti itu bisa jadi adalah mahasiswa yang baru saja lulus dari perguruan tinggi. Seperti diketahui, ada ratusan ribu mahasiswa datang ke Kota Malang untuk mengenyam pendidikan di peruguran tinggi.

Umar menegaskan bahwa survei yang dilakukan BPS Kota Malang untuk mendapatkan angka pengangguran terbuka tidak dilakukan berdasarkan informasi nama dan alamat. Survei dilakukan secara terbuka yang mengambil beberapa orang secara acak.

"Pengangguran terbuka itu tahunan, melalui survei ketenagakerjaan nasional. Itu biasanya kami lakukan pada Agustus. Tahun ini sudah selesai, akan kami rilis di akhir tahun atau awal tahun."

"Karena sample, yang namanya angka pengangguran itu bukan by name by adress. Angka makro. Indikator makro."

"Kepentingannya untuk melihat berapa persentase pengangguran di Kota Malang," kata Umar, Selasa (29/10/2024).

Menurut Umar, kondisi Kota Malang seperti kota besar lainnya, angka penganggurannya tinggi. Hal itu ia nilai wajar dari kota yang tengah menuju kota metropolis.

"Pendataan kami itu de facto, yang kami data bukan hanya ber-KTP Kota Malang, juga luar Kota Malang tapi tinggal di Kota Malang."

"Misal mahasiswa yang baru lulus, terkena sampel. Hal-hal seperti itu yang mengakibatkan angka pengangguran Kota Malang tinggi."

"Jadi kondisinya hampir setara dengan Surabaya yang angka penganggurannya mencapai 6 persen," terangnya.

Terhadap pelaku ekonomi kreatif pun, Umar mengatakan tidak membedakan. Pasalnya, pertanyaan dalam suvey berlaku sama terhadap semua responden tanpa membedakan latar belakang statusnya.

"Misalnya, BPS mendata pengangguran itu, ada pertanyaan berapa lama dalam sepekan terakhir bekerja. Meskipun bekerja secara informal, bisa saja kena," kata Umar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyatakan bahwa anak-anak muda di Kota Malang yang masuk kategori angkatan kerja enggan bekerja di sektor non formil seperti melinting rokok.

Menurut Arif, sejumlah anak muda menaruh gengsi. Mereka lebih memilih bekerja di toko yang ada pendinginnya, atau di kafe dengan nuansa kekinian. Meskipun pendapatan dari bekerja melinting rokok lebih tinggi dari pada bekerja di toko atau kafe.

"Itu yang menjadi tantangan kami. Kami harus bisa menyadari kondisi ini sehingga strategi yang disusun dalam program ke depan bisa tetap sasaran untuk menyerap angkatan kerja," terang Arif.

Di sisi lain, serapan tenaga kerja juga belum terpotret baik dari sektor ekonomi kreatif. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang belum memiliki data rinci serapan tenaga kerja di sektor industri kreatif.

Untuk menunjang kebutuhan tersebut Arif mengatakan pihaknya tengah membuat konsep pendataan melalui nama dan alamat yang tepat untuk mengetahui status kerja warga Kota Malang.

"Sejauh ini kami mengikuti data yang dikeluarkan oleh BPS. Memang aturannya kami ikuti dari BPS, jadi memang terkadang pelaku industri kreatif yang kerja di rumah bisa jadi disebut pengangguran."

"Agar tidak salah lagi kami ingin data itu by name dan by address. Kami akan buat sendiri agar intervensi program dari pemerintah tepat sasaran," ujarnya.

Pelatihan yang diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif atau pelaku usaha lain sejauh ini masih terkesan hanya memenuhi kewajiban saja. Masih banyak yang belum tepat sasaran. Menurut Arif, pelatihan harus disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas pelaku usaha.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved