Minggu, 3 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Darmadi Kembali Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 berlangsung hari ini, Selasa (29/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Darmadi, Ketua DPRD Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Darmadi, politisi PDI Perjuangan kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Darmadi dilantikan bersama tiga wakilnya, yakni Kholiq dari PKB sebagai Wakil Ketua I, Alayk Mubarrok dari Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sudarman dari Golkar sebagai Wakil Ketua III.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 berlangsung hari ini, Selasa (29/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda pengucapan sumpah dan janji.

Pelantikan ini dihadiri oleh Plt Bupati Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang, serta camat se Kabupaten Malang. Pembacaan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto.

Setelah pembacaan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penyerahan palu rapat yang diserahkan dari Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Kholiq ke Ketua DPRD Kabupaten Malang definitif, Darmadi.

“Pengucapan sumpah dan janji hari ini berjalan lancar. Kami sebagai pimpinan akan bekerja semaksimal mungkin dan berharap lebih baik dari periode kemarin,” kata Darmadi saat ditemui usai agenda selesai.

Kedua kalinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan siap melakukan perubahan yang lebih baik dan memperbaiki kinerja DPRD Kabupaten Malang. Termasuk, dirinya akan memperbaiki kekurangan-kekurangan sebelumnya.

Tak kalah penting, dikatakan Darmadi pihaknya akan mensinergikan dan mengkoordinasikan tugas pokok DPRD Kabupaten Malang bersama Pemkab Malang.

“Serta kami juga akan menjembatani seluruh aspirasi masyarakat, keinginan, dan harapan mereka ke Pemkab Malang yang dititipkan DPRD Kabupaten Malang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang tentunya akan ada tantangan yang harus dihadapi.

Namun, tantangan tersebut sudah menjadi tugas angggota legislatif yang harus diselesaikan dengan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Selanjutnya kapan AKD akan dibentuk? Darmadi menjawab pembentukan AKD langsung dilakukan hari ini setelah pelantikan.

Mereka telah menyusun AKD yang dikoordinasikan dengan pimpinan fraksi kemudian diparipurnakan.

“Sesuai agenda hari ini bisa terlaksana paripurna untuk pembentukan AKD,” ungkapnya.

Setelah AKD terbentuk, masih kata Darmadi, DPRD kemudian segera mengagendakan  pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Secara terpisah, Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan setelah adanya pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Malang ia berharap bisa disinergikan dengan Pemkab Malang.

“Tentu ini menjadi satu kesatuan antara legislatif dengan Pemkab. Kedua kami harapkan mereka gercep (gerak cepat), artinya bisa menangkap dan menampung harapan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan DPRD dengan Pemkab Malang bisa mempercepat pembangunan Kabupaten Malang ke depannya.

Sementara untuk pembentukan AKD diharapkan ada inovasi yang bisa menghasilkan ide-ide dasar yang bisa diterapkan di Pemkab.

Inovasi yang diharapkan Didik di antaranya DPRD bisa mencetuskan beberapa peraturan daerah (Perda) untuk pemerintahan.

“Maka ide itu (Perda baru) yang kita butuhkan dari DPRD, kan kita ada dua macam perda inisiatif, ada inisiatif dari DPRD dan pemerintah daerah. Nah nanti kalau dari pemerintah kan hari ini ya kan cukup banyak dari yang kita butuhkan,” tukasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved