Istri di Bogor Syok Suami Meninggal Setelah Masak Mi Kurang Matang, Cek-cok Gaji Disembunyikan

Istri di Bogor Syok suami meninggal setelah masak mi kurang matang, sempat cek-cok masalah gaji yang disembunyikan.

Canve.com-ilustrasi (kanan)/Dok Polres Bogor-TribunnewsBogor.com
Jenazah korban (kiri), ilustrasi mi instan (kanan). Istri di Bogor Syok suami meninggal setelah masak mi kurang matang, sempat cek-cok masalah gaji yang disembunyikan. 

SURYAMALANG.COM, - Istri di Bogor syok suaminya meninggal setelah masak mi kurang matang dan sempat cek-cok dengannya masalah gaji. 

Peristiwa yang terjadi di Cibinong, Bogor pada Selasa (29/10/2024) itu melibatkan istri berinisial RA (37) dan suami bernama Cecen Effeny (48).

Sebelum tewas Cecen sempat masak mi instan untuk istrinya RA sampai pertengkaran terjadi dan korban tiba-tiba meninggal. 

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengaku peristiwa itu bermula saat korban bersama istrinya RA dan anaknya berusia empat tahun baru saja menginap dari rumah keluarganya.

Baca juga: Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani, Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Pada saat itu, situasi masih baik-baik saja bahkan korban Cecen membuatkan mi rebus untuk RA.

Namun karena mi tersebut kurang matang, RA tidak mau memakannya.

Awal pertengkaran dimulai saat RA mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini disembunyikan oleh  Cecen dan tidak pernah memberitahu atau menyerahkannya.

"Akibat selisih paham tersebut keduanya bertengkar" ungkap Waluyo melansir TribunnewsBogor.com, Kamis (31/10/2024).

"Hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi RA, korban pergi ke dapur sambil mengatakan 'ayo kita bunuh-bunuhan aja' dan korban mengambil dua bilah pisau dapur," lanjutnya. 

Baca juga: Nasib TikToker Gunawan Sadbor Resmi Jadi Tersangka Kasus Judol, Suka Bantu Pengangguran di Kampung

Usai mengambil pisau, kata Waluyo, korban melemparnya ke arah istri yang sedang duduk di tempat tidur, namun pisau tersebut jatuh ke kolong tempat tidur.

Berdasarkan keterangan RA, suaminya saat itu mencoba mendekati untuk menyerangnya menggunakan sebilah pisau dapur ke arah wajah.

"Karena untuk membela diri dari serangan korban tersebut, akhirnya saksi mendorong tubuh korban dan saksi langsung berlari keluar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban," terang Waluyo.

Setelah berlari keluar rumah, istri merasa heran karena suami tidak kunjung mengejarnya.

Sekitar kurang lebih 10 menit bersembunyi di luar, RA pun memberanikan diri untuk melihat korban ke dalam rumah dengan mengintipnya dari celah pintu.

"Saksi (RA) mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring di depan lemari televisi yang berada di ruang tengah dengan kondisi dari hidung mengeluarkan darah," jelas Waluyo.

Panik, RA pun meminta bantuan kepada tetangganya hingga akhirnya melapor kepada ketua RW setempat dan diteruskan kepada pihak berwajib.

Baca juga: Kondisi Wajah Barbie Kumalasari Sudah Oplas 9 Kali sampai Tulang Telinga Dipotong, Nassar Merinding

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Polri Soekanto guna dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya korban.

"Korban dan saksi RA adalah pasangan suami isteri yang dikenal oleh tetangga memang kerap bertengkar terkait perkara ekonomi," pungkas Waluyo.

Akibat peristiwa itu, anak korban dari istri pertama yang tinggal di wilayah Tangerang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut.

Kanitreskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, anak korban melapor tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.

"Iya bikin laporan, kan kita autopsi dasarnya nanti dari LP. Laporannya di Pasal 359 tentang perbuatannya yang menyebabkan meninggal dunia gitu," ujar Yunli saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Dalang Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Dipaksa Kapolsek Ngaku sampai Muntah-muntah

AKP Yunli Pangestu menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui secara pasti penyebab tewasnya korban.

Sementara itu selama pengungkapan fakta ini masih berproses, kata Yunli, istri korban berstatus sebagai saksi.

"Engga ditahan, kan belum penyidikan, masih saksi, tapi tetap kita masih berproses, sambil kita melakukan pemeriksaan lain-lain, pengumpulan petunjuk, bukti, saksi dan lain sebagainya," papar Yunli.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved