Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani, Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Sosok Iptu Muh Idris minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani paksa Kades mengakui, baru 7 bulan menjabat Kapolsek Baito.

|
Kolase Tribunnews.com/TribunnewsSultra
Iptu Muh Idris (kanan) minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani (kiri) paksa Kades mengakui, baru 7 bulan menjabat Kapolsek Baito. 

SURYAMALANG.COM, - Profil dan sosok Iptu Muh Idris jadi sorotan setelah disebut meminta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani

Perbuatan Iptu Muhammad Idris yang menjabat sebagai Kapolsek Baito itu dibongkar oleh Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman. 

Rokiman memastikan dirinya jadi korban "kambing hitam" diminta mengakui uang damai itu berasal dari aparat desa padahal sebetulnya dari Kapolsek Baito

Semua itu terungkap saat Rokiman diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) pada Kamis (31/10/2024) kemarin.

Baca juga: Dalang Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Dipaksa Kapolsek Ngaku sampai Muntah-muntah

Rokiman mengaku uang damai Rp 50 juta merupakan perintah dari Kapolsek Baito Iptu Muh Idris.

Pihaknya ditekan agar membuat video untuk menggiring opini publik seolah-olah uang damai itu merupakan inisiatifnya.

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokiman melansir TribunnewsSultra.com (grup suryamalang).

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp 50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjut Rokiman.

Terpisah, Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris saat ditemui enggan berkomentar soal viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Iptu Muh Idris tetap bungkam baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Muh Idris pada Senin (28/10/2024).

Lalu siapa sosok Iptu Muh Idris?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Muh Idris memiliki nama lengkap Muhammad Idris.

Muh Idris berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.

Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved