Kronologi Mevi Novitasari WNI Dibunuh di Hong Kong Oleh Pengusaha Inggris, Dibuang di Air Terjun

Kronologi Mevi Novitasari WNI dibunuh di Hong Kong oleh Pengusaha Inggris, mayat dibuang di air terjun polisi temukan banyak kejanggalan.

Kolase Tribunnews.com
Mevi Novitasari WNI dibunuh di Hong Kong oleh Pengusaha Inggris, mayat dibuang di air terjun polisi temukan banyak kejanggalan. 

"Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal terkait dengan pria yang ditangkap itu" urai Sin.

"Dia tidak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian itu" paparnya.

"Beberapa barang bukti yang terkait dengannya juga telah hilang," kata Sin.

Penyelidikan masih berlangsung. Jamie dan istrinya masih ditahan dan belum didakwa hingga Rabu pagi, kata polisi.

"Kasus ini menyangkut nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius" jelas Sin.

"Kami akan mengungkap setiap detail dengan saksama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban," tutup Sin.

Baca juga: Nasib TikToker Gunawan Sadbor Resmi Jadi Tersangka Kasus Judol, Suka Bantu Pengangguran di Kampung

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, membenarkan kasus tewasnya Mevi.

Sementara kepolisian Hong Kong masih menyelidiki penyebab kematian Mevi. 

Ada dugaan Mevi adalah korban tindak pidana kriminal. 

Kemlu RI juga mendapat informasi, kepolisian Hong Kong telah menangkap tersangka yang diduga pelaku utama pembunuhan perkara ini. 

"Dalam hal ini KJRI Hong Kong telah menyampaikan informasi kabar duka ini kepada pihak keluarga, melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang ada di Hong Kong, termasuk dengan pihak agensi," kata Judha kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Dalang Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Dipaksa Kapolsek Ngaku sampai Muntah-muntah

Pihak Kemlu RI sudah meneruskan kabar duka ini kepada pihak keluarga yang ada di Cilacap. 

KJRI Hong Kong dan pihak agensi juga akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan jenazah Mevi ke Indonesia untuk dikebumikan.

Adapun proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Hong Kong akan terus dipantau oleh Kemlu RI untuk memberi keadilan bagi WNI yang menjadi korban.

"Selanjutnya KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong," ucap Judha.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved