Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pjs Bupati Jember Siap-Siap Ambil Langkah Cepat
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat mengaku belum menerima laporan lengkap , atas perkara Sekda Kabupaten Jember
Laporan : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Hadi Sasmito ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan korupsi pengadaan papan reklame.
Menanggapi hal itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat mengaku belum menerima laporan lengkap , atas perkara tersebut.
"Saya sekarang belum menerima laporan lengkapnya ya. Saya masih minta laporan (detailnya) dari BKD dan Bagian Hukum, Pak Asisten atas penetapan beliaunya (Sekda Jember jadi tersangka)," tanggapnya melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).
Menurutnya, kalau laporan penetapan tersangka dari kepolisian sudah selesai semua, dia mengaku akan segera rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.
"Segera kami rapatkan bagaimana ke depan, mengingat saat ini Jember sedangan tahap pembahasan KUA-PPAS dan pembahasan program lainnya untuk 2025. Tentunya harus ada Dirjen, Bupati dan juga Sekda," kata Imam.
Imam mengakui, kondisi seperti ini akan membuat pembahasan program anggaran Pemkab Jember untuk 2025 akan sedikit molor.
Namun dia pastikan, hal tersebut pasti selesai sesuai batas akhir.
"Kami akan lakukan langkah-langkah, kalau pun terjadi pending pun tidak akan terlalu lama. Jadi masih dalam koridor waktu pembahasan terkait apapun, bukan hanya anggaran tetapi juga program-program lain," ulasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.