Pilgub Jatim 2024
Gus Hans Sodorkan Solusi Terkait Kerap Terjadinya Tumpang Tindih Peraturan Daerah dengan Pusat
Gus Hans Sodorkan Solusi Terkait Kerap Terjadinya Tumpang Tindih Peraturan Daerah dengan Pusat
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans menyoroti peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang seringkali memiliki perbedaan sudut pandang dan terjadinya tumpang tindih.
Hal tersebut disampaikan Gus Hans dalam debat publik kedua Pilgub Jatim 2024, yang digelar di Ballroom Grand City Mall Surabaya, Minggu (3/11/2024).
Menurut Gus Hans, ke depan tidak perlu lagi terjadi pertentangan antara peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak ada komunikasi, antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sehingga komunikasi adalah kunci utama, untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat andaikan ada peraturan daerah yang memang tidak sejalan. Mungkin karena ada suatu hal khusus misalnya kearifan lokal yang mungkin bisa diajukan kepada pemerintah pusat," tutur Gus Hans.
Dia menekankan pentingnya memfasilitasi kearifan lokal dalam peraturan daerah yang dilakukan pemerintah provinsi, sehingga nantinya terjadinya sinergi dan tidak lagi terjadi tumpang tindih antara peraturan pemerintah daerah dan pusat.
"Perlu adanya negosiasi terkait dengan kearifan lokal kita. Itulah manfaat atau fungsi dari pemerintah provinsi dalam menegosiasikan kepada pemerintah pusat demi memenuhi kearifan lokal," pungkasnya.
Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Agar Tidak Putus Persaudaraan |
![]() |
---|
Khofifah Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Gotong Royong Bangun Jatim Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Pernyataan Tim Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024 Pasca Putusan MK : Legitimasi Kemenangan |
![]() |
---|
Risma-Gus Hans Minta Mahkamah Konstitusi Menganulir Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.