Berita Lamongan Hari Ini

 Disperindag dan Dinkes Lamongan Kompak,  Larang Peredaran Jajan Impor Latiao 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan melarang keras peredaran penjualan jajan impor berbahaya asal Negara China, Latiao

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - jajanan impor Latio asal China. 

SURYAMALANG.COM , LAMONGAN -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan melarang keras peredaran penjualan jajan impor berbahaya asal Negara China, Latiao

Kasi Kesehatan Lingkungan, Kerja dan Olah Raga (Kesling, Kesker dan Kes OR), Dinkes Lamongan, Watik Aprijanti mengatakan sesuai intruksi BPOM Provinsi Jawa Tinur, pihaknya berupaya memutus peredaran produk tersebut di pasaran.

"Kami mulai mencari produk tersebut di asaran, apabila ditemukan kami larang untuk tidak dijual," kata Watik kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Mengantisipasi adanya kerugian bagi pelaku usaha, Dinkes Lamongan menyebut tidak menarik paksa produk tersebut melainkan membantu untuk mengembaikan  ke distributor.

"KasiHan pedagangnya kalau ditarik paksa. Kami mencoba membantu mengembalikan ke Distributornya untuk melindungi pedagang dari kerugian," katanya.

Ia optimis cara yang dilakukan Dinkes itu bisa diterima distributor, dan tidak ingin melihat pedagang rugi.

Lebih jauh Watik mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam membeli makanan atau jajanan untuk anak-anak.

Ia meminta menghindari makanan atau minuman yang dijual tanpa izin BPOM yang jelas.

"Sejauh ini pengawasan terhadap produk berbahaya sudah kita perketat, tapi memang kendala kami penjualan via online," ujarnya.

Dijelaskan,  penjualan jajanan Latiao masih minim di Lamongan.

Informasi yang didapatkan, jajanan ini masih kerap ditemui saat ada  kegiatan masyarakat seperti  pesta rakyat atau pasar malam.

"Sejauh ini  belum ada laporan dari masyarakat, dan kami tetap mewaspadai apabila ada makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat terutama produk impor," katanya


Disperindag Lamongan Sikapi Latiao

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan mengimbau warga untuk mengawasi konsumsi jajanan anak-anak. 

Hal itu seiring keluarnya larangan BPOM RI untuk menghentikan penjualan Latiao yang terdeteksi mengandung bakteri berbahaya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved