Berita Lamongan Hari Ini
Disperindag dan Dinkes Lamongan Kompak, Larang Peredaran Jajan Impor Latiao
Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan melarang keras peredaran penjualan jajan impor berbahaya asal Negara China, Latiao
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , LAMONGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan melarang keras peredaran penjualan jajan impor berbahaya asal Negara China, Latiao
Kasi Kesehatan Lingkungan, Kerja dan Olah Raga (Kesling, Kesker dan Kes OR), Dinkes Lamongan, Watik Aprijanti mengatakan sesuai intruksi BPOM Provinsi Jawa Tinur, pihaknya berupaya memutus peredaran produk tersebut di pasaran.
"Kami mulai mencari produk tersebut di asaran, apabila ditemukan kami larang untuk tidak dijual," kata Watik kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Mengantisipasi adanya kerugian bagi pelaku usaha, Dinkes Lamongan menyebut tidak menarik paksa produk tersebut melainkan membantu untuk mengembaikan ke distributor.
"KasiHan pedagangnya kalau ditarik paksa. Kami mencoba membantu mengembalikan ke Distributornya untuk melindungi pedagang dari kerugian," katanya.
Ia optimis cara yang dilakukan Dinkes itu bisa diterima distributor, dan tidak ingin melihat pedagang rugi.
Lebih jauh Watik mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam membeli makanan atau jajanan untuk anak-anak.
Ia meminta menghindari makanan atau minuman yang dijual tanpa izin BPOM yang jelas.
"Sejauh ini pengawasan terhadap produk berbahaya sudah kita perketat, tapi memang kendala kami penjualan via online," ujarnya.
Dijelaskan, penjualan jajanan Latiao masih minim di Lamongan.
Informasi yang didapatkan, jajanan ini masih kerap ditemui saat ada kegiatan masyarakat seperti pesta rakyat atau pasar malam.
"Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat, dan kami tetap mewaspadai apabila ada makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat terutama produk impor," katanya
Disperindag Lamongan Sikapi Latiao
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan mengimbau warga untuk mengawasi konsumsi jajanan anak-anak.
Hal itu seiring keluarnya larangan BPOM RI untuk menghentikan penjualan Latiao yang terdeteksi mengandung bakteri berbahaya.
Begal Motor Sasar Emak-Emak di Lamongan, Korban Dipukul Tabung Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Dua Remaja Pelaku Pembacokan Pelajar di Masjid Desa Madulegi Lamongan Ditangkap, Tersisa 1 Buron |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang di Sejumlah Titik di Lamongan |
![]() |
---|
Pensiunan Tentara di Lamongan Sanggup Raup Keuntungan dari Hobi Bubidaya Burung Merpati Racing |
![]() |
---|
Beli Pertalite di Lamongan Sudah Bisa Pakai QR Code |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.