Oknum Pegawai Komdigi Beking Judi Online

Peran Oknum Pegawai Komdigi Buka Blokir Situs Judi Online Raup Total Uang Rp 73 M, Disetor ke Atasan

Peran oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar.

|
Youtube KOMPASTV
Oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar. 

Choirul Anam menambahkan pengungkapan kasus judi online tak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada keraguan, tidak boleh ada gap.

Polda Metro Jaya juga harus profesional melakukan ini. 

“Saya kira profesionalitas ini ditunggu oleh masyarakat. Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri yang memang kebijakannya setuju soal judi online, tapi juga oleh masyarakat" ujar Choirul Anam.

Tindakan profesional sangat perlu disertai oleh tindakan yang transparan.

Adapun dinamika penanganan kasus terus dimonitoring oleh Kompolnas.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved