Oknum Pegawai Komdigi Beking Judi Online

Peran Oknum Pegawai Komdigi Buka Blokir Situs Judi Online Raup Total Uang Rp 73 M, Disetor ke Atasan

Peran oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar.

|
Youtube KOMPASTV
Oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar. 

SURYAMALANG.COM, - Peran oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka situs judi online terungkap.

Mekanisme kerja mereka secara sederhana dijelaskan oleh Polda Metro Jaya termasuk bukti uang senilai total Rp 73 miliar.

Uang tersebut nantinya akan disetor ke atasan mereka yang juga oknum di Komdigi (era Jokowi bernama Kominfo).

Baca juga: Tanggapan Rocky Gerung Plesetan Projo Pro Judi Online Catut Sosok Budi Arie: Itu dari Kecerdasan

Dalam jumpa pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.

“Kami izin menginformasikan perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi,” ucap Ade Ary, Kamis (7/11/2024) malam.

Dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti.

Dari total uangi Rp 73.723.488.957 dengan rincian Rp 35.792.110.000, 2.955.779 SGD senilai Rp 35.043.272.457, dan 183.500 USD senilai Rp 2.888.106.500.

Ade Ary juga menyampaikan barang bukti lain yang disita 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.

Disetor ke Atasan

Polda Metro Jaya mengungkap bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun money changer.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan terhadap dua money changer.

Namun, polisi belum mengungkapkan kapan dan dimana lokasi penggeledahan tersebut.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” kata Ade Ary, Rabu (6/11/2024). 

Baca juga: Sosok Budi Arie Loyalis Jokowi Eks Menkominfo Tersorot Kasus Judi Online, Setahun Harta Naik Rp 1 M

Ade Ary memastikan money changer diduga menjadi tempat transaksi antara bandar situs judi online dengan oknum Komdigi.  

Diduga kuat uang setoran dari bandar ke oknum Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary melansir Tribunnews.com.

Disetor 2 Minggu Sekali

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua pekan sekali. 

“Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). 

“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar) AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” ucapnya.

Baca juga: Harta Budi Arie Tembus Rp100 M Kini Mantan Pegawainya di Komdigi Terlibat Judi Online, Panen Kecaman

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol). 

Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai oknum Komdigi sedangkan 4 yang lainnya adalah warga sipil. 

Polisi juga telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Dimana kantor satelit itu didapati sejumlah pekerja sebagai admin dan operator yang diupah sebesar Rp 5 juta per bulan.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mendukung penuh proses pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi

Menurut Choirul Anam, siapapun yang terlibat harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online ya harus diperiksa dengan profesional,” kata Choirul saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Kejanggalan AK Tersangka Judi Online Seret Budi Arie, Tak Lulus Tes Tapi Jadi Pegawai Komdigi

Kasus ini tidak hanya soal kejahatan dan pelanggaran hukum tapi juga merusak banyak hal termasuk kehidupan masyarakat, dan sebagainya.

Kompolnas menegaskan akan mengawal seperti masyarakat yang pasti mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas perjudian online.

“Persoalannya adalah kita berharap memang penegakan hukum ini dilakukan secara profesional,” lanjutnya melansir Tribunnews.com.

Choirul Anam menambahkan pengungkapan kasus judi online tak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada keraguan, tidak boleh ada gap.

Polda Metro Jaya juga harus profesional melakukan ini. 

“Saya kira profesionalitas ini ditunggu oleh masyarakat. Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri yang memang kebijakannya setuju soal judi online, tapi juga oleh masyarakat" ujar Choirul Anam.

Tindakan profesional sangat perlu disertai oleh tindakan yang transparan.

Adapun dinamika penanganan kasus terus dimonitoring oleh Kompolnas.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved