Oknum Pegawai Komdigi Beking Judi Online
Peran Oknum Pegawai Komdigi Buka Blokir Situs Judi Online Raup Total Uang Rp 73 M, Disetor ke Atasan
Peran oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary melansir Tribunnews.com.
Disetor 2 Minggu Sekali
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua pekan sekali.
“Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar) AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” ucapnya.
Baca juga: Harta Budi Arie Tembus Rp100 M Kini Mantan Pegawainya di Komdigi Terlibat Judi Online, Panen Kecaman
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).
Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai oknum Komdigi sedangkan 4 yang lainnya adalah warga sipil.
Polisi juga telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Dimana kantor satelit itu didapati sejumlah pekerja sebagai admin dan operator yang diupah sebesar Rp 5 juta per bulan.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mendukung penuh proses pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.
Menurut Choirul Anam, siapapun yang terlibat harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online ya harus diperiksa dengan profesional,” kata Choirul saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Kejanggalan AK Tersangka Judi Online Seret Budi Arie, Tak Lulus Tes Tapi Jadi Pegawai Komdigi
Kasus ini tidak hanya soal kejahatan dan pelanggaran hukum tapi juga merusak banyak hal termasuk kehidupan masyarakat, dan sebagainya.
Kompolnas menegaskan akan mengawal seperti masyarakat yang pasti mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas perjudian online.
“Persoalannya adalah kita berharap memang penegakan hukum ini dilakukan secara profesional,” lanjutnya melansir Tribunnews.com.
pegawai Kominfo terlibat judi online
judi online
oknum pegawai Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital
Komdigi
Budi Arie
Polda Metro Jaya
Kominfo
suryamalang
Peran Alwin Jabarti Amankan Situs Judi Online di Komdigi Ternyata Keponakan Megawati, Eks Dirut |
![]() |
---|
Kadung Viral Video Penggeledahan Ruangan Staf Budi Arie yang Diunggah Ahmad Sahroni Ternyata Hoaks |
![]() |
---|
Respons Budi Arie Viral Video Ruang Stafsusnya di Kominfo Digeledah Kasus Judi Online 'Ini Jahat' |
![]() |
---|
Amanda Manopo hingga Denny Cagur, Daftar 6 Artis Dicurigai Promosikan Judi Online Pernah Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Beking Kuat di Komdigi Lindungi Situs Judi Online Disorot, 11 Oknum Pegawai Jabatannya Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.