Oknum Pegawai Komdigi Beking Judi Online

Peran Oknum Pegawai Komdigi Buka Blokir Situs Judi Online Raup Total Uang Rp 73 M, Disetor ke Atasan

Peran oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar.

|
Youtube KOMPASTV
Oknum pegawai Komdigi (dulu Kominfo) buka blokir situs judi online raup total Uang Rp 73 miliar, disetor ke atasan, kedok terbongkar. 

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary melansir Tribunnews.com.

Disetor 2 Minggu Sekali

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua pekan sekali. 

“Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). 

“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar) AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” ucapnya.

Baca juga: Harta Budi Arie Tembus Rp100 M Kini Mantan Pegawainya di Komdigi Terlibat Judi Online, Panen Kecaman

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol). 

Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai oknum Komdigi sedangkan 4 yang lainnya adalah warga sipil. 

Polisi juga telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Dimana kantor satelit itu didapati sejumlah pekerja sebagai admin dan operator yang diupah sebesar Rp 5 juta per bulan.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mendukung penuh proses pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi

Menurut Choirul Anam, siapapun yang terlibat harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online ya harus diperiksa dengan profesional,” kata Choirul saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Kejanggalan AK Tersangka Judi Online Seret Budi Arie, Tak Lulus Tes Tapi Jadi Pegawai Komdigi

Kasus ini tidak hanya soal kejahatan dan pelanggaran hukum tapi juga merusak banyak hal termasuk kehidupan masyarakat, dan sebagainya.

Kompolnas menegaskan akan mengawal seperti masyarakat yang pasti mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas perjudian online.

“Persoalannya adalah kita berharap memang penegakan hukum ini dilakukan secara profesional,” lanjutnya melansir Tribunnews.com.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved