Berita Malang Hari Ini

Renovasi Enam TPS di Kota Malang, DLH Kota Malang Alokasikan Rp 2 Miliar

Pemerintah Kota Malang akan memperbaiki enam TPS itu melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan (TSP), bukan menggunakan dana APBD.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pj Wali Kota Malang bersama perwakilan pihak swasta berada di TPS Tombro. Mereka foto secara simbolis untuk menunjukan dukungan pihak swasta dalam upaya renovasi TPS. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, M Noer Rahman menjelaskan hal-hal yang perlu diperbaiki antara lain pembuatan serapan dan penampungan lindi.

Sejauh ini, banyak TPS di Kota Malang tidak memiliki fasilitas tersebut.

Lindi yang tidak tertampung mengakibatkan cairannya menjulur ke mana-mana. Hal itu menimbulkan bau yang tidak sedap. TPS juga terkesan kotor dan kumuh.

Apalagi saat menumpuk gerobak sampah, jalanan bisa menyempit dan mengakibatkan kemacetan.

Rahman menjelaskan, alokasi anggaran yang digunakan untuk merenovasi enam TPS senilai Rp 2 miliar.

Enam TPS itu harus selesai direnovasi sebelum berganti tahun 2025.

"Enam rehab ini nilai totalnya kurang lebih sebesar Rp 2 miliar. Jadi Rp 2 miliar ini kami rupakan konsep perencanaan yang ditawarkan oleh pelaku usaha atau pelaku kegiatan. Nanti kami akan melihat kebutuhan terkait dengan TPS harus seperti bagaimana. Umumnya di setiap TPS itu harus memiliki sumur resapan," ungkapnya.

"TPS-TPS di Kota Malang secara karakteristik masih belum semuanya menggunakan dasar pelaksanaan teknis secara standardisasi TPS. Jumlah kebutuhan TPS-TPS yang ada di lapangan itu seperti itu ya," urainya.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya terlebih dahulu melakukan pemilahan antara jenis sampah organik dan anorganik, sebelum membuangnya Pemilihan sampah bertujuan untuk mempermudah proses pengolahan maupun proses daur ulang. 

Apalagi dari 514 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 70 persennya adalah jenis organik.

Selain itu, DLH juga mengoptimalkan keberadaan bank sampah unit yang ada di tingkat kelurahan, sehingga beban pengolahan tidak sepenuhnya masuk ke TPA Supit Urang.

"Perangkat di kelurahan juga harus mendorong aktivitas di bank sampah," ucapnya.

DLH Kota Malang juga memperkuat fungsi TPS 3R atau reduce, reuse, dan recycle.

Saat ini di Kota Malang sudah mempunyai empat TPS 3R yang tersebar di sejumpah wilayah dan ke depannya akan ditambah satu lokasi lagi.

"Tahun depan akan ada bantuan dari pusat lagi di kawasan Cemorokandang," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved