Berita Sidoarjo Hari Ini

48 Napi Kategori High Risk di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

48 narapidana kategori high risk di sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Para narapidana saat dipindahkan menuju Nusakambangan 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Proses pemindahan itu dilakukan sejak Kamis (14/11/2024) dini hari. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di dalam lapas.

Pemindahan 48 orang WBP itu, transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian diberangkatkan ke Nusakambangan. Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari.

Baca juga: Punya Rekam Jejak Kasus Berat, Belasan Narapidana Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Nusakambangan

“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba, totalnya ada 43 orang. Pemindahan ini dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.,” ujar Heri.

Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing 1 orang.

“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” lanjut Heri.

Sementara menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana.

Dan masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan.

Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka bisa lebih terkontrol.

Heni menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Disebutnya bahwa puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved