Berita Sidoarjo Hari Ini
Pemandu Lagu Dijual Rp 700 Ribu untuk Layani Kaum Pria, Mucikari Diciduk Polresta Sidoarjo
Pemandu Lagu Dijual Seharga Rp 700 Ribu untuk Layanan Plus-plus, Mucikari Diciduk Polresta Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang perempuan berusia 28 tahun diringkus polisi karena menjalankan bisnis prostitusi.
Modusnya, pelaku menjual cewek-cewek cantik melalui media sosial.
Terakhir, pelaku tertangkap saat bertransaksi di sebuah hotel di Sidoarjo.
Yakni, ketika melayani tamu, mereka digerebek petugas kepolisian.
“Pelaku ini melakukan tindak pidana perdagangan orang."
"Dia diringkus petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrulah kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/11/2024).
Pelaku ternyata menyalah-gunakan akun Facebook korban, lalu ditawarkan ke pria hidung belang untuk dilayani di sebuah hotel di Sidoarjo.
Menurut Kasat Rekrim, kejadian perdagangan orang ini korbannya adalah LF, perempuan 32 tahun.
Dia ditawari tersangka SU saat korban bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke pada tahun 2020.
Sejak saat itu dia ditawari tersangka untuk melayani pria hidung belang.
Tentu dengan tarif tertentu setiap kali melakukan pelayanan.
Berulang kali pelaku menawari korban, tapi ditolak.
Kemudian SU meminta akun Facebook LF.
Kemudian disalahgunakannya. Foto-foto korban ditawarkan untuk mencari pria hidung belang.
Sampai pada 18 November 2024 kemarin ada yang bersedia.
Pikap Muatan Ikan Terguling di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Untungnya Nihil Korban Jiwa |
![]() |
---|
Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Sidoarjo Terendam Banjir |
![]() |
---|
Tingkat Kehilangan Air PDAM Sidoarjo Masih Tinggi, Ini Penjelasan Direktur Utama Perumda Delta Tirta |
![]() |
---|
Kerupuk dan Sambel Uleg Sidoarjo Tembus Pasar Eropa dan Amerika |
![]() |
---|
48 Napi Kategori High Risk di Jatim Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.