Berita Sidoarjo Hari Ini

Pemandu Lagu Dijual Rp 700 Ribu untuk Layani Kaum Pria, Mucikari Diciduk Polresta Sidoarjo

Pemandu Lagu Dijual Seharga Rp 700 Ribu untuk Layanan Plus-plus, Mucikari Diciduk Polresta Sidoarjo

|
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Tersangka mucikari saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang perempuan berusia 28 tahun diringkus polisi karena menjalankan bisnis prostitusi.

Modusnya, pelaku menjual cewek-cewek cantik melalui media sosial.

Terakhir, pelaku tertangkap saat bertransaksi di sebuah hotel di Sidoarjo.

Yakni, ketika melayani tamu, mereka digerebek petugas kepolisian.

“Pelaku ini melakukan tindak pidana perdagangan orang."

"Dia diringkus petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrulah kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/11/2024).

Pelaku ternyata menyalah-gunakan akun Facebook korban, lalu ditawarkan ke pria hidung belang untuk dilayani di sebuah hotel di Sidoarjo.

Menurut Kasat Rekrim, kejadian perdagangan orang ini korbannya adalah LF, perempuan 32 tahun.

Dia ditawari tersangka SU saat korban bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke pada tahun 2020.

Sejak saat itu dia ditawari tersangka untuk melayani pria hidung belang.

Tentu dengan tarif tertentu setiap kali melakukan pelayanan.

Berulang kali pelaku menawari korban, tapi ditolak.

Kemudian SU meminta akun Facebook LF.

Kemudian disalahgunakannya. Foto-foto korban ditawarkan untuk mencari pria hidung belang.

Sampai pada 18 November 2024 kemarin ada yang bersedia.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved