Berita Viral
Kasus Paksa Siswa Menggonggong Ivan Sugianto Merembet ke Pencucian Uang, Belasan Rekening Diblokir
Kasus paksa siswa menggonggong Ivan Sugianto merembet ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), belasan rekeningnya diblokir PPATK.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kasus intimidasi Ivan Sugianto merembet ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ivan Sugianto ditangkap dan jadi tersangka setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
Gara-gara hal tersebut, pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai pengusaha kelab malam ini banjir kecaman dari publik.
Sikap arogan Ivan Sugianto dalam video viral seketika berubah membuatnya kini cuma bisa menunduk diam sambil memakai baju tahanan berwarna oranye.
Baca juga: Respons TNI-POLRI Foto Akrab dengan Ivan Sugianto Paksa Siswa Surabaya Menggonggong, Bukan Beking
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan Ivan Sugianto juga terjerat kasus dugaan TPPU.
Ivan Yustiavandana mengungkap, belasan rekening milik Ivan telah diblokir.
Rekening itu termasuk rekening usaha Ivan Sugianto, klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," ungkap Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu karena adanya dugaan aktivitas ilegal alias pencucian uang.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya ada aktivitas ilegal, TPPU," pungkasnya.
Baca juga: Sikap Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto Dicurigai Dapat Fasilitas Mewah di Penjara, Kasur dan AC
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian segera memproses dugaan temuan hukum yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang viral karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
"Saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan Kamis (14/11/2024).
Sahroni pun meminta agar perkembangan proses kasus ini berjalan cepat tanpa adanya intervensi apapun.
Komisi III DPR, lanjut Sahroni, ingin polisi memproses secara objektif dan transparan serta tegas.
"Karena masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan," ujarnya.
"Jadi pastinya jutaan mata masyarakat akan mengawal jalannya kasus ini," imbuh Sahroni.
"Jadi jangan ada coba main-main. Apalagi sedang beredar foto yang bersangkutan dekat dengan aparat, tokoh penting, dan sebagainya," pesannya.
Baca juga: Reaksi Polda Jatim Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Peran Pengganti Sudah Jelas
Sahroni meyakini Polda Jawa Timur bisa menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Ivan Sugianto sebelumnya ditangkap polisi saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari Juanda, Ivan kemudian digiring ke Polrestabes Surabaya dan tiba pukul 17.21 WIB.
"Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
"Sementara itu update-nya, nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan," imbuhnya.
Terpisah, Dirmanto mengatakan, Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Sosok Karlina Istri Ivan Sugianto Ikut Disorot Imbas Suaminya Paksa Siswa Menggonggong, Tertutup
Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya.
"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambah Dirmanto.
Sebelum ditahan, Ivan Sugianto telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan Ivan Sugianto dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa ET dengan memaksanya bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) sore saat para siswa pulang sekolah.
Peristiwa dipicu ketika siswa SMA Gloria 2 berinisial ET mengejek lawan basketnya dari sekolah lain siswa SMA Cita Hati berinisial AL (anak Ivan Sugianto).
Baca juga: Arti Poodle Anjing Pudel? Pemicu Ivan Sugianto Jadi Tersangka Usai Paksa Siswa Sujud & Menggonggong
Kemudian Senin (21/10), AL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah ET.
Ivan Sugianto selaku orang tua AL, langsung membentak korban dan menyuruh meminta maaf karena mengejek anaknya.
Selain itu, Ivan Sugianto juga meminta ET bersujud serta menggonggong.
Setelah polemik itu melebar dan viral, Ivan Sugianto muncul menyampaikan permohonan maaf melalui video atas tindakannya tersebut.
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya" kata Ivan Sugianto dalam video tersebut.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Ivan Sugianto juga mengaku bakal menyerahkan diri ke polisi.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ujar Ivan Sugianto.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Ivan Sugianto
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
TPPU
Ivan Sugianto terseret TPPU
Tindak Pidana Pencucian Uang
paksa siswa sujud menggonggong
siswa Surabaya dipaksa sujud dan menggonggong
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.