Breaking News

Berita Viral

Sikap Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto Dicurigai Dapat Fasilitas Mewah di Penjara, Kasur dan AC

Sikap Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto dicurigai dapat fasilitas mewah di penjara, benarkah hidup enak ada kasur dan AC?

Youtube Harian Surya
Ivan Sugianto dicurigai dapat fasilitas mewah di penjara, benarkah hidup enak ada kasur dan AC? Polrestabes Surabaya jawab. 

SURYAMALANG.COM, - Sikap Polrestabes Surabaya menjawab kecurigaan publik soal Ivan Sugianto dapat fasilitas mewah di penjara terungkap. 

Fasilitas mewah itu antara lain seperti kasur sampai ruangan berpenyejuk alias ber-AC (Air Conditioning). 

Kecurigaan publik ini tidak luput dari kedekatan tersangka, Ivan Sugianto yang dikenal pengusaha dengan sejumlah pejabat dan aparat. 

Ivan Sugianto ditahan setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong.

Baca juga: Reaksi Polda Jatim Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Peran Pengganti Sudah Jelas

Pria berusia 38 tahun itu saat ini sudah berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Polrestabes Surabaya pun memastikan Ivan Sugianto akan menghuni ruang tahanan tanpa fasilitas istimewa. 

Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menanggapi tudingan dari netizen yang menyebut Ivan Sugianto bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian.

Rina memastikan, Ivan Sugianto akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," kata Rina kepada Surya.co.id, Sabtu, (16/11/2024).

Baca juga: Nasib Rouf Jadi Tersangka Tabrakan Tol Cipularang Terancam 12 Tahun Penjara, Ngaku Sehat Tak Ngantuk

Rina juga menanggapi kabar yang viral di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Ivan Sugianto.

Keraguan ini muncul karena beredarnya foto-foto Ivan Sugianto sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.

Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan Sugianto dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.

Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan Sugianto hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media.

Semua wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," tegas Rina.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan tersangka kasus ini hanya Ivan Sugianto seorang.

"Saat ini ya," ucap Dirmanto.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, mengingat Ivan Sugianto juga mengajak teman-temannya ketika bertindak arogan di Sekolah Kristen Gloria 2.

Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto.

Sebagai orang tua harus bijak.

Jika anak sedang konflik dengan teman sebaya tidak perlu ikut membuat situasi menjadi makin keruh.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya bersiteru anak atau kasus anak dengan anak, Monggo diselesaikan dengan kepala dingin" pesan Dirmanto.

"Kalau antar sekolah Monggo diselesaikan dengan kepala dingin. baik itu sekolahnya, orang tuanya. Tidak perlu dan tidak perlu menambahi panas suasana," ucapnya.

Baca juga: Sosok Bos Idaman Semua Orang, Habiskan Rp 10 M untukBelikan Mobil 31 Pegawainya, Demi Balas Jasa

Seperti diketahui, Ivan Sugianto ditangkap sepulang dari Jakarta oleh tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Kasus bermula sejak Ivan Sugianto bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial E

Sementara Ivan Sugianto adalah orang tua murid dari siswa SMA Cita Hati barinisial A.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Ivan bersama beberapa orang rekannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya

Di depan halaman sekolah, Ivan Sugianto berteriak mencari siswa bernama E yang telah membully A, anaknya, di sekolah tersebut beberapa hari sebelumnya saat pertandingan basket antara SMA Kristen Gloria 2 melawan SMA Cita Hati.

Orang tua ES sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Ivan Sugianto.

Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam E meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.

Ira Maria, ibu kandung E mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto sudah marah-marah. 

"Saat dia datang ke sekolah, suami saya sudah mengajak berjabat tangan dan mengajak dia salaman tapi karena dia sudah emosi dan marah, dia sempat bilang, mana siapa yang salah. Di situ dia langsung bilang sujud menggonggong," tutur Ira Maria.

Adapun peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat untuk meredam amarah Ivan yang masih membentak E.

Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. 

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ivan Sugianto dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambah Dirmanto.

(Suryamalang.com|Tony Hermawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved