Berita Viral

Pakar Psikologi Forensik, Aneh Ivan Sugianto Murka Hanya karena Anak Diledek 'Mungkin Bullying'

Pakar psikologi forensik sorot motif Ivan Sugianto murka hanya karena anaknya diledek, aneh curiga ada bullying.

Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah/Harian Surya
Reza Indragiri Amriel (kiri), pakar psikologi forensik sorot motif Ivan Sugianto (kanan) murka hanya karena anaknya diledek, aneh curiga ada bullying. 

Menurut Reza, kasus tersebut sudah melebar dan mirip dengan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Reza mengatakan, suatu kasus yang tidak ditangani dengan benar sejak awal maka menjadi atensi publik.

Pengacara Bela Ivan Sugianto

Sementara itu, pengacara Firdaus Oibowo membela Ivan Sugianto dan menilai kasus yang menjerat pria berusia 38 tahun tersebut termasuk ringan. 

Firdaus meminta agar Ivan Sugianto yang kini berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya segera dibebaskan. 

"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus lewat TikTok nya @firdaus_oiwobo dikutip Senin, (18/11/2024).

Baca juga: Komentar Mahfud MD Kasus Ivan Sugianto di Surabaya, Maklum Jika Publik Ragu pada Polisi Pengalaman

Firdaus menilai hukuman dua atau tiga tahun yang mengancam Ivan Sugianto termasuk dalam kategori kasus ringan. 

Pengacara itu pun heran dengan penanganan polisi terhadap Ivan Sugianto yang terkesan luar biasa. 

"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," tambahnya melansir TribunSumsel.com.

Semestinya, kata Firdaus polisi juga harus melakukan penindakan terhadap anak berinisial E yang diduga mengolok anak Ivan berinisial AL.

Firdaus menilai harus ada perlakuan yang sama.

"Harus ada penerapan equality before the law, azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama" papar Firdaus.

"Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh. Nah, anaknya yang membully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE" lanjutnya. 

"Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," tegas Firdaus. 

Polisi diminta agar tidak berat sebelah dalam menangani kasus ini. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved