Berita Viral

Keadaan Siswa Surabaya Korban Ivan Sugianto Kembali ke Sekolah, Butuh Didampingi 'Anak Ini Takut'

Keadaan siswa Surabaya korban Ivan Sugianto sudah kembali ke sekolah terungkap, masih butuh didampingi karena trauma 'anak ini takut'.

Youtube Harian Surya/KompasTV
Siswa Surabaya (kiri) korban Ivan Sugianto sudah kembali ke sekolah (kanan) terungkap, masih butuh didampingi karena trauma 'anak ini takut'. 

Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka, namun ancaman hukuman yang diterapkan memungkinkan tersangka tidak dipenjara selama proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan polisi menjerat Ivan menggunakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, 

"Ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara," kata Dirmanto.

Baca juga: Beredar Dugaan Nama Ivan Sugianto di Get Contact Disebut Mafia Surabaya, Ko Ivan Mabes, Ivan Reskrim

Dalam hukum Indonesia, jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka dimungkinkan tersangka tidak dipenjara.

Kuasa hukum keluarga korban, Reifon Cristabella Eventia juga mengaku mengkhawatirkan hal itu.

"Dari awal prinsipnya kami ada kekhawatiran mengingat korban dan keluarga mengalami intimidasi yang begitu dalam," kata Reifon melansir BangkaPos.com.

Reifon mengatakan, keluarga siswa E mendapat intimidasi mulai dari 21 Oktober 2024 sampai dengan sebelum Ivan Sugianto ditangkap.

"Tidak hanya 21 Okotober tetapi sampai sebelum dilakukan penahanan," kata Reifon.

Oleh sebab itu, Reifon mendesak polisi menyelesaikan proses hukum secara transparan.

"Hal ini sebaiknya benar dilakukan dengan serius," kata Reifon.

Kekhawatiran soal Ivan Sugianto tidak dipenjara juga didasari atas kedekatannya dengan sejumlah anggota Polri dan TNI.

Sebelum memaksa siswa SMA gonggong, Ivan Sugianto sering kali memposting foto bersama anggota Polisi dan TNI.

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan foto Ivan dengan TNI diambil 18 September 2024.

"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," kata Hariyanto.

Baca juga: Tulisan Surat Anak Ivan Sugianto untuk Ayahnya Menyayat Hati Gara-gara Aku Keluarga Kita Hancur

Pun dengan Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menerangkan foto bersama Ivan diambil sebelum perkara siswa SMA dipaksa gonggong.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved