Berita Malang Hari Ini

Potensi Parkir Kota Malang Harus Maksimal pada 2025

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, menilai potensi retribusi parkir bisa ditingkatkan pada 2025.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Motor parkir di jalur sepeda di kawasan Kayutangan, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, menilai potensi retribusi parkir bisa ditingkatkan pada 2025.

Menurutnya, pengelolaan manajemen parkir harus diperbaiki agar bisa memberikan manfaat tambahan terhadap pendapatan asli daerah.

Dito Arif Nurakhmadi meminta eksekutif ikut mengoreksi diri terhadap pelayanan parkir di Kota Malang.

Belakangan banyak yang menyebutkan Kota Malang sebagai tujuan wisata parkir. Istilah itu tertuju pada sejumlah kasus parkir yang viral di Kota Malang.

“Bahkan sampai ada sebutan Kota Malang itu Kota Parkir. Ini memalukan. Kalau memang sebutan kota parkir seharusnya selaras dengan pemasukannya di PAD," kata Dito.

Namun sejauh ini potensi itu belum terlihat maksimal. Dito mendorong agar kebijakan retribusi parkir bisa memperbaiki manajemen sehingga pelanggan mendapatkan kenyamanan.

Dibutuhkan pula keberanian dan ketegasan pemimpin daerah untuk mengatur yang ada di lapangan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, pengadaan lahan parkir di Kayutangan merupakan program prioritas pada 2025. Sebagai program prioritas, jangan sampai rencana itu gagal kembali karena akan berdampak serius terhadap masyarakat.

Seiring ramainya kawasan Kayutangan, jumlah kendaraan yang datang meningkat. Lahan parkir di pinggir jalan tidak mencukupi kebutuhan volume kendaraan yang datang.

Kondisi lebih parah terlihat untuk parkir roda dua. Setiap akhir pekan, jumlahnya selalu membludak hingga memakan badan jalan.

Amithya mengatakan bahwa legislatif dan eksekutif telah menyepakati pembahasan KUA-PPAS.

Pemkot Malang mengalokasikan anggaran hingga Rp 48 miliar untuk pengadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan, tepatnya di gedung bekas perbankan. Dikatakan Amithya, alokasi anggaran itu bisa saja berubah saat pembahasan APBD nanti.

"Pengadaan parkir Kayutangan termasuk prioritas pembangunan tahun depan. Dipastikan sudah masuk APBD 2025. Bisa jadi anggaran nanti berubah saat membahas RAPBD," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan akan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir pada 2025.

Pembangunan parkir di kawasan Kayutangan menjadi salah satu program yang diseriusi. Widjaja menyadari bahwa penerimaan dari retribusi parkir sejauh ini masih belum maksimal.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved