Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

Dugaan Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok, AKP Dadang Tembak AKP Ulil 2 Kali 'Tidak Manusiawi'

Dugaan penyebab polisi tembak polisi di Solok, AKP Dadang tembak AKP Ulil 2 kali 'tidak manusiawi!'

|
WAG via TribunPadang.com/Youtube Tribun Sumsel
Polisi tembak polisi di Solok, AKP Dadang tembak AKP Ulil 2 kali 'tidak manusiawi!' 

SURYAMALANG.COM, - Dugaan penyebab polisi tembak polisi di Solok yakni AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto mulai terungkap. 

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang Kec. Sangir Kab. Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Melihat bekas penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut AKP Dadang Iskandar tidak manusiawi.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasat Reskrim Ditembak Kabag Ops di Polres Solok Selatan, terkait Tambang Galian C

Saat jumpa pers di Depan RS Bhayangkara Padang, Irjen Pol Suharyono menyatakan dari hasil visum dokter, dua tembakan mengenai korban bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk.

"Memang benar ada tembakan, kalau dari hasil visum dokter itu dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk," kata Suharyono, Jumat melansir TribunPadang.com.

Suharyono mengatakan, tembakan diduga dilakukan dari jaraknya dekat terjadi pada Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15.

Menurut Suharyono, korban akan mengambil handphone di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku.

"Ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi," tegas Suharyono.

Irjen Pol Suharyono mengaku mendapat informasi, korban meninggal lima menit setelah kejadian.

Pelaku, AKP Dadang Iskandar diketahui menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan

Sedangkan korban, AKP Ulil Ryanto Anshari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Lalu apa penyebabnya?

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima TribunPadang.com, mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved