Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

Duka Polwan Calon Istri AKP Ulil Kasus Polisi Tembak Polisi, Rencana Nikah Tahun Depan Sirna

Duka polwan calon istri AKP Ulil Ryanyo kasus polisi tembak polisi, rencana nikah tahun depan sirna gara-gara rekan sendiri, AKP Dadang Iskandar.

|
Youtube KOMPASTV/TribunPadang.com
AKP Ulil Ryanyo kasus polisi tembak polisi, rencana nikah tahun depan sirna calon istri seorang polwan. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Merk Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol  B 1215 QH

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS.

Korban AKP Ulil Ryanyo Anshari diketahui baru 11 bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terhadap pelaku, Polda Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan tersebut.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono melansir TribunPadang.com, Sabtu (23/11/2024).

Pelaksanaan PTDH akan langsung dilaporkan Suharyono kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

Kuat dugaan kasus ini berkaitan dengan beking tambang ilegal. 

Sehingga Suharyono akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum terhadap tambang ilegal jenis galian C.

Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motif pelaku sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved