Pilkada Kabupaten Malang 2024
Bersih-Bersih APK Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Malang, Target Bersih dalam 2 Hari
Pembersihan APK meliputi peserta Pilkada 2024 dari Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 01, 02, 03, hingga Calon Bupati Malang nomor urut 01 dan 02.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Malang mulai dibersihkan, memasuki masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 24 sampai dengan 26 Novembwr 2024.
Pembersihan APK ini mulai dilakukan pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya mengatakan pembersihan APK meliputi peserta Pilkada 2024 dari Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 01, 02, 03, hingga Calon Bupati Malang nomor urut 01 dan 02.
"Kami mulai melakukan pembersihan APK tepat memasuki masa tenang 24 November 2024 tengah malam," ujar pria dengan sapaan Dika saat dikonfirmasi.
Penurunan APK ini melibatkan beberapa instansi terkait. Di antaranya KPU Kabupaten Malang, Satpol PP, Polres Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Kodim 0818/Malang-Batu, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Seluruh unsur terkait mulai melepas banner bergambar calon peserta Pilkada 2024.
Di setiap sudut wilayah tak luput dari pandangan petugas ketika ada banner yang masih terpasang.
"Artinya selama masa tenang ini seluruh wilayah di Kabupaten Malang sudah tidak ada lagi banner yang terpasang," jelasnya.
Penurunan banner tersebut di antaranya dilakukan di pertigaan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen.
Banner berukuran besar itu harus diturunkan menggunakan crane milik Dishub Kabupaten Malang.
Dari seluruh APK yang ditertipkan, Dika belum mengetahui secara pasti berapa jumlahnya. Selanjutnya, APK yang telah dilepas akan disimpan oleh KPU Kabupaten Malang.
"APK yang dilepas dibawa oleh tim. Ada kayu atau bambu untuk penyangga banner diambil oleh warga sekitar," tambahnya.
Dika menargetkan pembersihan APK ini berlangsung selama dua hari masa tenang.
Artinya dua hari menjelang masa pemungutan suara seluruh APK yang terpasang sudah bersih.(isn)
Sanusi-Lathifah Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Pernyataan Gunawan HS Pasca Penetapan KPU, Harap Sahabatnya Sanusi Kembangkan Potensi Malang |
![]() |
---|
Sanusi-Lathifah RESMI Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang, Siap Tingkatkan Ekonomi Kolaboratif |
![]() |
---|
Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Kabupaten Malang Dibubarkan, Petugas Tak Ada yang Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Relawan Paslon GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.