Pilkada Kabupaten Malang 2024
Sanusi-Lathifah Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan agenda paripurna ini menindaklanjuti keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 9 tahun 2025
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sanusi - Lathifah ditetapakan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih di Pilkada 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan agenda paripurna ini menindaklanjuti keputusan KPU Kabupaten Malang nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih 2024.
"Ada dua agenda di rapat paripurna ini, pertama pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020. Kedua pengumuman pengusulan Penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada 2024," kata Darmadi usai rapat paripurna.
Dari pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malang yakni Sanusi dan Didik Gatot Subroto, Darmadi mengucapakan terimakasih atas kepemimpinannya sejak 2020 lalu.
Kemudian, terhadap Paslon terpilih, ia berharap bisa meneruskan kepemimpinan sebelumnya.
"Kebetulan Bupati nya sama nanti sesuai visi misi yang sudah disampaikan saat kampanye dan ditindaklanjuti paling lama 6 bulan setelah dilantik dan menyusun RPJMD sebagai rule of the game selama kepemimpinan lima tahun," terangnya.
Ia menjelaskan ada beberapa catatan program yang belum dikerjakan dama kepemimpinan sebelumnya.
Hal ini dapat dilihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Program yang belum terlaksana diantaranya alun-alun Kepanjen. Di periode ini dilaksanakan dan tentunya bisa mengikuti regulasi dari pusat karena ada efesiensi juga," sambungnya.
Selanjutnya, ia berharap ada peningkatan sektor pendapatan asli daerah.
Mengingat pemerintah pusat telah mengurangi dana transfer ke daerah.
"Kita harap sektor PAD meningkat baik dari restribusi maupun lainnya. Sehingga nanti bisa menutup pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu. Dan tidak banyak mengganggu proses perencanaan pembangunan ke depan," tukasnya.(isn)
Pernyataan Gunawan HS Pasca Penetapan KPU, Harap Sahabatnya Sanusi Kembangkan Potensi Malang |
![]() |
---|
Sanusi-Lathifah RESMI Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang, Siap Tingkatkan Ekonomi Kolaboratif |
![]() |
---|
Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Kabupaten Malang Dibubarkan, Petugas Tak Ada yang Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Relawan Paslon GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Relawan Gunawan-Umar Minta Bawaslu Kabupaten Malang Netral Menindak Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.