Jumat, 8 Mei 2026

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Relawan Paslon GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang

Relawan Paslon GUS Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Relawan Paslon GUS bertemu komisioner Bawaslu Kabupaten Malang untuk melaporkan pelanggaran Pilkada 2024, Rabu (11/12/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 02, Gunawan Wibisono dan Umar Usman (GUS) belum mundur untuk menegakkan proses demokrasi.

Mereka kembali melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang, kemarin, Rabu (11/12/2024).

"Kami dari koordinator relawan dari Paslon 02 sudah banyak membantu ke Bawaslu Kabupaten Malang dengan niatan untuk melengkapi kejadian-kejadian yang sifatnya pelanggaran dalam proses Pilkada 2024," kata Koordinator Relawan Paslon 02, Ahmad Saikhu.

Ada belasan pelanggaran yang dilaporkan kali ini. Pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01, Sanusi-Lathifah di antaranya dugaan melibatkan institusi lembaga pendidikan, guru, camat, hingga kepala desa.

"Ada yang terlibat secara langsung dalam proses kampanye, ada yang mempengaruhi, ada yang mengarahkan. Mestinya mereka itu netral dalam Pilkada," sambungnya.

Dengan laporan ini, Saikhu berharap Bawaslu Kabupaten Malang segera menindaklanjuti adanya temuan pelanggaran. Sehingga bisa membawa perubahan untuk Kabupaten Malang menjadi lebih baik.

"Harapan kami, semua yang kami laporkan akan direspon dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur," pungkas Saikhu.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi telah menerima laporan yang disampaikan relawan Paslon 02. Selanjutnya laporan tersebut akan di verivikasi terlebih dahulu.

"Setelah laporan ini pasti kita verifikasi dulu kelengkapan dari laporannya itu. Apakah terpenuhi syarat-syaratnya. Yang pertama itu," imbuh Wahyudi.

"Kalau memang ada yang misalnya perlu diperbaiki ya kita informasikan untuk diperbaiki. Prosedur standar kita seperti itu. Sekarang sudah kita lakukan secepatnya. Kalau memang besok ada perbaikan, ya besok kita informasikan, segera," bebernya.

Menurut Wahyudi, laporan yang diterima pascatahapan Pilkada 2024 atau yang dilaporkan setelah proses penetapan perolehan suara masih bisa ditindaklanjuti, apapun bentuk laporannya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved