Berita Jember

Menantu Bupati Hendy, Tri Sandi Apriana Diperiksa Polres Jember Dugaan Pemalsuan Dokumen Demokrat

Menantu calon bupati (cabup) sekaligus Bupati Jember Hendy Siswanto atas nama Tri Sandi Apriana diperiksa Polres Jember, Senin (25/11/2024).

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/IMAM NAWAWI
Menantu cabup sekaligus Bupati Jember Hendy Siswanto, Tri Sandi Apriana keluar dari ruang penyidik Pidum Satreskrim Polres Jember, Senin (25/11/2024). Sandi diperiksa atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember. 

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM dari Kabupaten Jember, Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Menantu calon bupati (cabup) sekaligus Bupati Jember Hendy Siswanto  atas nama Tri Sandi Apriana diperiksa Polres Jember, Senin (25/11/2024).

 Sandi merupakan mantan ketua DPC Partai Dmeokrat Jember dilaporkan atas dugaan pemalsuan tandatangan di dokumen Partai Demokrat.

Tandantangan yang diduga diplasu adalah tanda tangan Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember.

Sandi diperiksa polisi kurang lebih enam jam mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Sandi dating ke Mapolres Jember mengenakan baju putih.

Setibanya di Mapolres Jember, dia bersama kuasa hukumnya masuk ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember.

Kuasa Hukum Tri Sandi Apriana, Ali Safit Tarmizi mengatakan mengatakan kedatangannya di kantor polisi, untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor.

"Atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Ini pemanggilan yang pertama, sebagai saksi," ujarnya.

Selama enam jam menjalani pemeriksaan tersebut, kata dia, penyidik mencecar Tri Sandi Apriana itu dengan 37 pertanyaan seputar laporan itu.

"Seputar pemalsuan tanda tangan, dan tidak tahu memang karena laporan ini tidak jelas. Dokumen apa yang dipalsukan karena sifatnya umum dan tidak spesifik," kata Safit.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, laporan ini masih tahap lidik.

Sehingga pemeriksaan terhadap terlapor bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Sementara kami masih kumpulan bukti-bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi kemana arahnya. Karena dokumen sendiri kan banyak jenisnya, tetapi rincinya adalah pemalsuan tanda tangan beberapa kegiatan," tanggapnya.

Abid mengungkapkan, penyidik mengeluarkan dua kali surat pemanggilan terhadap terlapor untuk pemeriksaan.

Menurutnya, pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir.

"Terlapor ini menjadi saksi. Karena yang bersangkutan saat itu sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut. Itu kami ketahui berdasarkan keterangan saksi lain," ulasnya.

Ia mengungkapkan total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini, sebanyak lima orang.

Termasuk terlapor pemalsuan tanda tangan kegiatan partai politik.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved