Berita Jember

Polisi Amankan 10 Remaja Umur Belasan Tahun yang Bawa Senjata Tajam di Jalanan saat Malam Hari

Polisi meringkus 10 remaja umur belasan tahun, yang membawa senjata tajam di Jalanan area Kecamatan Ajung Jember Jawa Timur saat malam hari.

Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Polisi amankan remaja membawa senjata tajam di jalanan Kecamatan Ajung Jember. (TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Dokumen Polsek Ajung) 

SURYAMALANG.COM, JEMBER- Polisi meringkus 10 remaja umur belasan tahun, yang membawa senjata tajam di Jalanan area Kecamatan Ajung Jember Jawa Timur saat malam hari.

Sepuluh bocah laki-laki yang diringkus polisi tersebut, berinisial AAF, ARA, AWB, AF,RS, BP, MH dan BS di Jalan MH. Thamrin Kecamatan Ajung Jember.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga meringkus dua remaja lain berinisial DSR dan FJA di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember.

Kapolsek Ajung, Iptu Agus Idham Khalid mengungkapkan, sepuluh remaja tersebut diamankan pada 18 November 2023 sekira pukul 23.30 WIB, ketika polisi melakukan patroli khusus akhir pekan.

"Patroli di TL Ajung lalu mengamankan 8 orang yang sedang bergerombol yang kedapatan membawa Sajam (senjata tajam)," ujar melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, delapan orang yang diringkus tersebut membawa sajam, jenis celurit, pisau dan parang saat nongkrong di pinggir jalan. Sehingga mereka harus diamankan.

"Selanjutnya diamankan untuk diinterogasi di Polsek Ajung," katanya.

Kemudian, kata dia, pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 00.45 WIB. Polsek Ajung mendapatkan laporan adanya dua pemuda yang diamankan warga, karena mengacungkan celurit saat mengendari sepeda motor di Desa Mangaran Ajung.

"Lalu polisi mengamankan dua orang yang telah diamankan masyarakat. Karena mengendarai sepeda motor dengan mengacungkan Sajam berupa celurit," tutur Idham.

Idam mengatakan hasil interogasi sementara, delapan remaja yang diamankan di Jalan MH.Thamrin tersebut semuanya warga Desa/Kecamatan Ajung.

"Sementara dua remaja yang diamankan di Desa Mangaran Ajung, mereka adalah Warga Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah," kata dia.

Idham mengungkapkan, penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Jember. Sebab para pelaku yang telah diringkus masih berusia anak anak.

"Selanjutnya pelaku dikirim dan dilimpahkan ke Sat Reskrim polres Jember untuk proses hukum," jlentrehnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved