Berita Jember

KRONOLOGI Pemilik Karaoke Rudapaksa Biduan Saat Job Nikahan, Dilaporkan ke Polres Jember

Berikut kronologi dugaan seorang pemilik karaoke di Jember berusaha merudapaksa biduan saat dapat job nanyi di sebuah acara pernikahan.

|
Editor: iksan fauzi
Tribunnews
ILUSTRASI : Viral Pria Meninggal Saat Sawer Biduan Dangdut di Bangkalan Madura, Ternyata Punya Riwayat Sakit. Kronologi Pemilik Karaoke Rudapaksa Biduan Saat Job Nikahan, Dilaporkan ke Polres Jember 

SURYAMALANG.COM | JEMBER - Berikut kronologi dugaan seorang pemilik karaoke di Jember inisial DY berusaha merudapaksa biduan saat dapat job nanyi di sebuah acara pernikahan.

Kelakuan asusila pemilik karaoke DY di tempat umum itu membuat korban DF (19) trauma hingga melapor ke Polres Jember.

DF didampingi kuasa hukumnya Achmad Faiz mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, Jawa Timur.

Di sana, DF melaporkan kelakuan tak terpuji pemilik karaoke.

Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember itu mengaku telah mendapat perlakukan tak terpuji dari seorang pemilik karaoke yang ada di Kecamatan Ajung.

Achmad Faiz mengungkapkan, kasus dugaan rudapaksa tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job nyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujar Faiz, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, saat di dalam kamar mandi, pemilik karaoke berusaha keras melecehkan kliennya dengan mencium dan meraba bagian tubuh sensitif korban.

Baca juga: KECANTOL MUCIKARI, Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita 21 Tahun di Ruang Tahanan Polres Pacitan 3 Hari

"Korban mengalami tindakan pelecehan," kata Faiz.

Lebih lanjut, Faiz mengatakan pelaku juga mencoba merudapaksa korban di dalam kamar mandi, sehingga perempuan tersebut memberontak.

"Korban memberontak kepada pelaku tersebut. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, kata dia, mental korban langsung turun karena trauma dengan tindakan pelecehan itu.

"Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.

Baca juga: MATA AKBP Taat Resdi Berkaca-kaca Cerita Kekejaman Ustaz Tersangka Pencabulan 7 Santri Tulungagung

Sebelum menempuh jalur hukum ini, Faiz mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke itu. 

Namun, pelaku tidak menunjukan iktikad baiknya.

"Jadi terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucap Faiz.

Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap, dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember.

"Barang bukti sudah kami lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved