Berita Artis

Tanggapan Mahalini Salahkan WO Pernikahannya Dianggap Tidak Sah, Rizky Febian Tidak Bermaksud Siri

Tanggapan Mahalini salahkan WO pernikahannya dianggap tidak sah oleh Pengadilan Agama, Rizky Febian tidak bermaksud siri.

|
Instagram @rizkyfbian/@mahaliniraharja
Mahalini (kanan) salahkan WO pernikahannya dianggap tidak sah oleh Pengadilan Agama, Rizky Febian (kiri) tidak bermaksud siri. 

"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu, itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama" ungkapnya.

"Kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryana.

Oleh sebab itulah, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara.

"Ya otomatis ditolak, ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," tambahnya. 

Dengan demikian, keduanya harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara. 

"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah" sambungnya.

"Supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tutup Suryana.

Baca juga: Alasan Nathalie Holscher Tak Hadiri Pernikahan Rizky Febian Setelah Cerai dari Sule, Ada Pesan WA

Menurut Suryana tidak ada batas waktu untuk menikah ulang. 

"Nggak ada kok, ndak ada," terang Suryana melansir Tribunnews.com

Namun, Suryana meminta agar Mahalini dan Rizky Febian mengurus berkas pernikahan sendiri ke KUA. 

“Urus sendiri karena dokumen sifatnya pribadikan. Termasuk penunjukan siapa saksi dan wali nikahnya nanti" imbuh Suryana.

"Jangan diserahkan kepada manajemen atau wedding organizer,” tambah Suryana.

Alih-alih menyalahkan, Suryana memaklumi kejadian tersebut sebab hal seperti ini umum terjadi pada pengantin karena ketidaktahuan mereka.

“Setelah melewati proses persidangan, barulah mereka tahu (letak salahnya di mana),” tutur Suryana menambahkan. 

Mahalini dan Rizky Febian kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan isbat dikeluarkan.

"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus pesyaratan itu," ungkap Suryana. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved