Polisi Tembak Polisi soal Tambang Ilegal

Permintaan Ibu korban Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Harus Dihukum Mati Tak Ada Wajah Penyesalan

Permintaan ibu korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang harus dihukum mati tak ada wajah penyesalan.

Youtube iNews via TribunSumsel.com/Tribunnews.com
Christina Yun Abubakar (kanan) ibu korban Kompol Anumerta Ryanto Ulil kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang (kiri) harus dihukum mati tak ada wajah penyesalan. 

SURYAMALANG.COM, - Permintaan ibu korban kasus polisi tembak polisi ingin AKP Dadang Iskandar dihukum mati terucap baru-baru ini. 

Wanita bernama Christina Yun Abubakar itu tidak kuasa menahan duka setelah almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas dengan tragis. 

Ryanto Ulil Anshar meregang nyawa di tangan rekannya sendiri AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Baca juga: Sosok Pria Misterius di Sampang Madura Tantang Carok saat Undangan Pilkada 2024, Kabur Diburu Polisi

Penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Sebagai ibu korban, Christina berharap AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman setimpal atas kematian anaknya.

"Harapan saya, karena anak saya sudah dihilangkan nyawanya dengan cara yang keji, dengan cara yang sadis, tidak berprikemanusiaan" kata Christina melansir Tribunnews.com, Selasa (26/11/2024).

"Harapan saya ia (pelaku) mendapatkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati," tegasnya. 

Baca juga: Kesaksian AD Korban Selamat dari Tembakan Polisi di Semarang, Siswa yang Tewas Terpaksa Ikut Tawuran

Terancam hukuman mati hingga dipecat dari Polri, raut wajah AKP Dadang Iskandar belakangan memang jadi perbincangan.

Dalam konferensi pers bersama Polda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024), pelaku kasus polisi tembak polisi turut dihadirkan.

Mengenakan baju tahanan biru, AKP Dadang Iskandar berdiri di belakang penyidik Polda Sumbar dengan tangan diborgol.

AKP Dadang Iskandar tampak menyimak uraian dari penyidik Polda Sumbar dan terus melihat ke arah awak media dengan tatapan tajam.

Sikap santai yang ditunjukkan AKP Dadang Iskandar itu belakangan disorot keluarga korban.

Paman AKP Ryanto Ulil Anshar, Danial Fery Mangin tampak kesal saat melihat perangai pelaku yang seolah tak merasa berdosa atau menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Lantaran hal tersebut, keluarga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus kematian AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Kita lihat sendiri (pelaku) kayak santai-santai. Hendaknya pihak kepolisian mengungkap kasus ini kalau perlu sampai ke akar-akarnya," ujar Danial, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Kronologi Pra-rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar Semarang, 4 Tersangka Dihadirkan Ada 3 Lokasi

Terbaru, AKP Dadang Iskandar mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas tindakan menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

Keputusan PTDH kepada AKP Dadang Iskandar dilakukan dalam sidang kode etik yang dilakukan Propam Polri, Selasa (26/11/2024).

Pimpinan sidang, Kombes Pol Armaini menyatakan secara tegas jika AKP Dadang Iskandar telah bersalah.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini.

Tak hanya itu, Kombes Pol Armaini meminta AKP Dadang ditahan dan mengunakan pakaian tahanan.

Dalam siaran youtube POLRI TV, memperlihatkan AKP Dadang yang hanya tertunduk lesu.

Pasca-dijatuhi sanksi PDTH, AKP Dadang Iskandar sendiri menerima sanksi tersebut dan tidak mengajukan banding.

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, penyidik menerapkan pasal berlapis.

AKP Dadang Iskandar erancam hukuman mati atas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

"Hingga kini pemeriksaan (terhadap AKP Dadang Iskandar) tetap berlanjut dan kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini," pungkas Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.

Berniat Tembak Kapolres

Selain menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang tewas dengan tragis, ternyata AKP Dadang Iskandar juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan. 

Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Bersama rombongan, Arief telah melakukan pengecekan lokasi tersangka AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ryanto Ulil Anshar.

Lokasi polisi tembak polisi ini terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.

"Di awali di Mapolres Solok Selatan. Kasat Reskrim mau keluar ambil hp, setelah saya lihat rumah kasat almarhum dengan Kabag Ops berdampingan" jelas Arief ditemui di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (25/11/2024).

"Jadi dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh kasat dia (tersangka) tak nyaman, mendatangi, diajak ngomong" lanjutnya melansir TribunPadang.com.

"Begitu (korban) ambil hp keluar dari ruangan, di situ di eksekusi dari jarak dekat, peluru nembus kepala, nembus ke mobil, ke tembok" ungkap Arief.

"Dan itu (peluru) sudah dikumpulkan semua saat olah TKP tim INAFIS," terangnya. 

Baca juga: Identitas Polisi yang Tembak 3 Pelajar Semarang 1 Tewas Terungkap, 2 Korban Selamat Memprihatinkan

Arief menjelaskan, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat.

Namun, hingga saat ini belum terungkap motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.

Kompolnas menemukan bekas tembakan di rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti usai mengecek TKP kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan.

"Saya jalan kaki, begitu dari lokasi penembakan agak turun dikit masih di lokasi Mapolres, beberapa meter turun ke bawah ke kiri, di depan itu rumah dinasnya Kasat almarhum sama Kabag Ops, saya ke kiri di sini ada rumah Kapolres," jelas Arief.

Menurut Arief di rumah dinas Kapolres Solok Selatan didapati bekas peluru. Ada di kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," imbuhnya.

Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief.

Arief mengungkapkan, ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved