Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Rancangan APBD 2025 Kota Malang

Legislatif dan eksekutif menandatangai keputusan bersama Ranperda 2025 kota Malang dalam rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Forkopimda Kota Malang menunjukan surat keputusan DPRD Kota Malang saat rapat Paripurna Terhadap Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (28/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Legislatif dan eksekutif menandatangai keputusan bersama Ranperda 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).

Seluruh fraksi menyepakati Ranperda 2025 yang diusulkan oleh eksekutif.

Meski menyepakati, namun banyak catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Sony Rudiwiyanto mendesak eksekutif untuk lebih dan lebih serius lagi dengan target realisasi. Bahkan diharapkan mampu melampauinya.

Fraksi PDI Perjuangan membeberkan berbagai strategi dan kinerja terukur untuk mencapai tujuan tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan menyarankan sosialisasi intensif berkaitan dengan pajak baru opsen PKB dan BBNKB. 

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta revisi Perda Pajak Daerah Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi PAD dari sektor retribusi.

Selanjutnya penyempurnaan dan penguatan implementasi sitem E-Tax pada semua bidang seperti E-Parking, ERetribusi, E- BPHTB, dan lain lain.

"Eksekutif harus rajin dan disiplin dalam melakukan kajian potensi pajak dan retribusi. Dibutuhkan upaya dalam pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif," ujar Sony membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Ketergantungan daerah dengan dana APBD sudah semestinya dikurangi.

Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan upaya memenuhi kemandirian keuangan daerah bisa dilakukan peningkatan kinerja pada sumber pendapatan yang strategis.

"Perlu mencari sumber pendanaan baru untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu caranya adalah dengan mengundang keterlibatan swasta dalam pembangunan daerah serta pemberian insentif sebagai stimulus kebijakan," ujar Sony.

Fraksi PKB berkomentar mengenai kondisi tiga pasar yaitu Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.

Menurut mereka, kondisi tiga pasar teramat sangat memprihatinkan.

Pemerintah Kota Malang seolah tutup mata, terutama atas kondisi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang yang selalu memakai alasan klasik "terikat dengan perjanjian kerjasama". 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved