Berita Malang Hari Ini
Legislatif dan Eksekutif Sepakati Rancangan APBD 2025 Kota Malang
Legislatif dan eksekutif menandatangai keputusan bersama Ranperda 2025 kota Malang dalam rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Legislatif dan eksekutif menandatangai keputusan bersama Ranperda 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).
Seluruh fraksi menyepakati Ranperda 2025 yang diusulkan oleh eksekutif.
Meski menyepakati, namun banyak catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Sony Rudiwiyanto mendesak eksekutif untuk lebih dan lebih serius lagi dengan target realisasi. Bahkan diharapkan mampu melampauinya.
Fraksi PDI Perjuangan membeberkan berbagai strategi dan kinerja terukur untuk mencapai tujuan tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan sosialisasi intensif berkaitan dengan pajak baru opsen PKB dan BBNKB.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta revisi Perda Pajak Daerah Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi PAD dari sektor retribusi.
Selanjutnya penyempurnaan dan penguatan implementasi sitem E-Tax pada semua bidang seperti E-Parking, ERetribusi, E- BPHTB, dan lain lain.
"Eksekutif harus rajin dan disiplin dalam melakukan kajian potensi pajak dan retribusi. Dibutuhkan upaya dalam pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif," ujar Sony membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Ketergantungan daerah dengan dana APBD sudah semestinya dikurangi.
Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan upaya memenuhi kemandirian keuangan daerah bisa dilakukan peningkatan kinerja pada sumber pendapatan yang strategis.
"Perlu mencari sumber pendanaan baru untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu caranya adalah dengan mengundang keterlibatan swasta dalam pembangunan daerah serta pemberian insentif sebagai stimulus kebijakan," ujar Sony.
Fraksi PKB berkomentar mengenai kondisi tiga pasar yaitu Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.
Menurut mereka, kondisi tiga pasar teramat sangat memprihatinkan.
Pemerintah Kota Malang seolah tutup mata, terutama atas kondisi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang yang selalu memakai alasan klasik "terikat dengan perjanjian kerjasama".
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/paripurna-APBD-kota-malang-2025.jpg)