Kisah

Kisah Penggagas Desa Miliarder Abdul Halim Berpotensi jadi Tersangka, Eks Kades Itu Dilaporkan Warga

Dulu dipuja karena berhasil menyulap desanya menjadi Desa Miliarder, Halim sapaan akrabnya kini berpotensi menjadi tersangka penggelapan aset desa.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Mantan kepala Desa Sekapuk Abdul Halim.  

Hutang di bank UMKM kisaran Rp 2 M, dan BMT Syariah 1, 8 M.

"Saat ini, masih tetap dibayar setiap bulan. Dengan jaminan utang atas nama aset mantan kades, Termasuk aset desa,” jabarnya.

Hingga akhirnya, masyarakat meminta mantan kades Sekapuk itu untuk membayar sendiri hutang tersebut akibat kebijakan yang dibuat.

Harapan warga agar tidak dibebankan kepada masyarakat atau Pemdes.

“PMD menyetujui untuk tidak bayar. Tapi tetap loby pihak Bank dengan Direktur yang baru saat ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, tentang dugaan penggelapan aset desa, saat ini, semua dokumen aset desa yang meliputi TKD di beberapa tempat, termasuk dijadikan wisata KPI, lapangan, masjid, serta BPKB kendaraan dibawa oleh Halim.

“Terbaru hasil audit dari Inspektorat itu, ada dana senilai 12 M, tidak ditemukan SPJ-nya. Contoh, pengadaan bangunan, tempat kuliner di Kebun Pak Inggih, menelan anggaran 500 juta, tapi kalau secara matematika dan dari pakar bangunan hanya sampai Rp 300 juta. Anggaran itu, dari PADes,” tambahnya. (wil) 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved