UMK 2025 Wilayah Jatim

Kenaikan UMP 6,5 Persen Terancam Tak Merata di Jatim, Pj Gubernur Adhy Pilih Tidak Gebyah Uyah

Adhy Karyono : kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tak bisa disamaratakan di semua daerah. Terutama harus disesuaikan kondisi ekonomi dan iklim investasi

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono memberi sinyal kenaikan UMP sebesar 6,5 persen sesuai arahan pemerintah Pusat tidak bisa disamaratakan di semua daerah Jatim.

Kabupaten atu kota yang masuk kategori di cluster 1 jadi yang 'terancam' tak dapat kenaikan maksimal karena pertimbangan memang harus ditahan karena dinilai sudah tinggi.

Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan Rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024), Adhy menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menyesuaikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Namun begitu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing kabupaten kota.

“Tentu kita akan menyesuaikan, tapi yang jelas kita menunggu surat juknis dari kemenaker dan surat edarannya. Jadi (penetapannya, red) kelihatannya mundur sedikit ya,” kata Adhy. 

Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak bisa disamaratakan di semua daerah. Terutama harus disesuaikan kondisi ekonomi dan iklim investasi di masing-masing daerah.

“Karena masing-masing wilayah kan berbeda kemampuannya maupun daya saingnya, sehingga kami tidak akan menerapkan gebyah uyah semuanya segitu,” tegas Adhy.

“Misalnya ada yang memang di cluster 1 yang memang harus kita tahan karena sudah tinggi, tetapi di sisi lain kabupaten kota yang minus yang dibawa Rp 3 juta tentu akan kita naikkan,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan pihak terkait mulai dari organisasi dan asosiasi pekerja, SPSI, perwakilan pengusaha, maupun pemerintah daerah baik bupati walikota dan juga sekda setempat. 

“Supaya semuanya ada titik temu yang aman bahwa memang ini visible untuk bisa dilakukan kenaikan seperti itu,” tegas Adhy.

Sebelum ada kebijakan Presiden Prabowo, Adhy menyebut bahwa memang sudah ada sudah rapat dengan SPSI, beberapa perwakilan dan beberapa asosiasi.

“Tetapi kita akan formalkan untuk rapat betul-betul rapat dan kita petakan dan saya butuh juga masukan dari Bupati Walikota ya Pak sekda untuk untuk bisa formulasi yang paling aman,” ujarnya.  

Akan tetapi, pihaknya menyebut bahwa penentuan UMP harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak indikator.

Seperti pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah, inflasi dan juga perkembangan investasi di Kabupaten kota. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved