UMK 2025 Wilayah Jatim

Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta

Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo perkiraan gaji setelah UMP resmi naik 6,5 persen, usulan buruh harus tembus Rp 5 juta.

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo perkiraan gaji setelah UMP resmi naik 6,5 persen, usulan buruh harus tembus Rp 5 juta. 

Perlu diingat prediksi UMK Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Propinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

Usulan Buruh di Surabaya 

Sebelumnya, serikat pekerja telah menyiapkan sejumlah usulan besaran UMK Surabaya 2025

Saat ini, Dewan Pengupahan Surabaya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat soal rumus perhitungan kenaikan UMK. 

"Hingga saat ini, perhitungan UMK masih belum ada progres. Bahkan termasuk perhitungan angka kenaikan," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin, Jumat (22/11/2023).

Baca juga: RINCIAN LENGKAP UMK Kota Malang 2025 Rp 3,5 Juta Kabupaten Malang Rp 3,5 Kota Batu Rp 3,3

Walaupun begitu, beberapa pihak mulai menyiapkan usulan besaran kenaikan.

Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB), misalnya, meminta kenaikan sebesar 8-10 persen.

"Serikat pekerja dari ring 1 menginginkan kenaikan sebesar 8-10 persen," kata Solihin yang juga Koordinator unsur pekerja Dewan Pengupahan Surabaya ini.

Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp 4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp 378 ribu hingga Rp 472 ribu. 

Sehingga, UMK Surabaya 2025 diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga 5.198.026.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved