Pilwali Kota Blitar

UPDATE Real Count Pilwali Kota Blitar, KPU Tolak Rekomendasi Bawaslu Gelar PSU di 13 TPS

Update perhitungan suara atau Real Count KPU Kota Blitar, penyelenggara Pilwali Kota Blitar menolak rekomendasi dari Bawaslu melakukan PSU 13 TPS.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/SAMSUL HADI
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Update Real Count Pilwali Kota Blitar 2024, KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi Bawaslu Gelar PSU di 13 TPS 

Dalam proses kajian itu, kemudian Bawaslu kembali mengeluarkan rekomendasi penundaan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota yang seharusnya digelar pada 2 Desember 2024.

"Kemarin, kami menjawab (rekomendasi soal PSU dari Bawaslu) dan kemarin kami putuskan dengan segala dinamika yang ada untuk di Kota Blitar tidak dilaksanakan PSU. Kami sudah melakukan kajian, kami juga kumpulkan teman-teman PPK, PPS, dan KPPS di TPS bagian rekomendasi potensi PSU," katanya.

"Kami juga didampingi KPU Jatim yang didelegasikan oleh KPU RI untuk memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah ini. KPU menghormati keputusan dari Bawaslu," tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto mengatakan, secara prinsip, dalam pengawasan Bawaslu di lapangan menemukan beberapa potensi pelanggaran yang mengarah ke PSU saat proses pemungutan suara Pilkada 2024.

Potensi pelanggaran itu tidak memenuhi tata cara dan prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Dari temuan potensi pelanggaran itu, Panwascam memberikan rekomendasi kepada PPK. Lalu KPU mengkaji kembali rekomendasi itu," katanya.

Dikatakannya, dari hasil kajian KPU, temuan potensi pelanggaran yang mengarah ke PSU masih kurang bukti.

Potensi pelanggaran yang ditemukan Panwascam, antara lain, pemilih mencoblos di luar TPS lebih pukul 13.00 WIB, pemilih mencoblos tidak pakai bilik, dan prinsip-prinsip azas luber jurdil tercederai.

Terkait hasil rapat pleno KPU menyebutkan tidak ada PSU di Pilkada Kota Blitar 2024, Roma mengaku masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim untuk tindak lanjut berikutnya.

"Sementara, kami mengikuti prosedur. Sesuai administrasi, rekomendasi kami sudah terbalas oleh KPU. Nanti kami kaji kembali, kalau butuh bukti lebih kuat kami kaji lagi. Secara umum, kami ikuti alur, setelah ini tahapannya rekap tingkat kota," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved