Berita Ponorogo Hari Ini

Pemuda di Ponorogo Lakukan Curat Diawali dengan Memanjat Pohon Mangga, Aksi Kedua Ketahuan Korban

Pemuda di Ponorogo Lakukan Curat Diawali dengan Memanjat Pohon Mangga, Aksi Kedua Ketahuan Korban

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Pelaku MI (21) saat dibawa ke Mapolres Ponorogo. MI mengobok-obok rumah di Desa Pondok Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Seorang pemuda di Ponorogo diseret ke kantor polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Pemuda itu berinisial MI (21).

“Pelaku melakukan curat dua kali. Caranya masuk ke rumah korban dengan memanjat pohon,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/12/2024).

AKP Rudy menjelaskan, bahwa pelaku mengobok-obok rumah milik Budi Harianto di Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Dari keterangan pelaku, ia sudah dua kali mengobok-obok rumah korban. Awalnya, pelaku hanya berjalan tanpa arah.

“Hingga melihat di lokasi ada rumah tingkat, kemudian ada pohon mangga."

"Pelaku memanjat ke lantai dua. Yang pertama itu masuk begitu saja, karena pintunya tidak dikunci,” katanya.

Saat itu, pemilik rumah kehilangan uang sekitar Rp 1,5 juta. Namun kejadian pertama korban tidak melaporkan kepada pihak berwajib.

Selang beberapa minggu, pelaku kembali ke rumah korban. Pelaku kembali memanjat pohon mangga menuju ke lantai 2.

“Untuk yang kedua, pintu sudah dikunci. Pelaku kemudian masuk lewat jendela."

"Merusak dengan stik drumband yang dibawa untuk mencongkel jendela,” tegasnya.

Pelaku, kemudian mengambil 3 tas. Namun disaat yang sama, anak korban juga merasa ada orang yang masuk ke rumah miliknya.

“Anak korban teriak maling. Karena teriakan itu, pelaku kabur. Namun berhasil menggasak 3 tas berisi uang Rp 2,8 juta,” terang mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

AKP Rudy mengaku setelah mendapatkan laporan melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian menangkap pelaku di kos-kosannya.

“Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan curat di lokasi yang sama selama dua kali,” pungkas AKP Rudy.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved