Berita Viral

Kisruh Donasi Agus Salim Merembet ke Tuduhan Bisnis Haram, Pratiwi Noviyanthi Mau Laporkan Alvin Lim

Kisruh donasi Agus Salim makin memanas. Muncul tuduhan Alvin Lim soal bisnis haram. Pratiwi Noviyanthi bakal laporkan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Kisruh Donasi Agus Salim Merembet ke Tuduhan Bisnis Haram, Pratiwi Noviyanthi Mau Laporkan Alvin Lim 

Donatur juga menggugat Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik oleh sang YouTuber.

Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus Salim.

Tak cuma dengan Pratiwi Noviyanthi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul uang donasi.

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama beberapa waktu belakangan.

Tak ingin hal itu kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Para donatur rupanya gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi.

Akhirnya ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim korban penyiraman air keras bertindak tegas.

Mereka menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami," kata Pablo Benua, dilansir dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).

"Penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik."

Diungkap Pablo Benua, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved