Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024
SOSOK Subandi Bupati Sidoarjo 2025-2030, Prihatin Pada Korupsi Punya Harta Rp 65 M Ini Rinciannya
SOSOK Subandi Bupati Sidoarjo 2025-2030, prihatin pada korupsi punya harta Rp 65 miliar ini rinciannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Inilah sosok Subandi Bupati Sidoarjo 2025-2030 yang menang Pilkada 2024 dari hasil rekapitulasi KPU Sidoarjo.
Subandi dikenal sebagai sosok yang menggantikan Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada periode 2021-2024 karena terjerat kasus korupsi.
Setelah itu, Subandi yang awalnya menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo diangkat jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Rabu (8/5/2024) menggantikan Gus Muhdlor.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik, Buruh Minta 5 Juta
Kini di Pilkada 2024, Subandi menggandeng Mimik Idayana dan menang dengan 559.878 suara.
Sedangkan penantangnya, pasangan calon Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo mendapat 403.999 suara.
Berkat hasil suara yang tinggi tersebut, Subandi dan Mimik Idayana akan maju sebagai Bupati Sidoarjo periode 2025-2030.
Prihatin Pada Korupsi
Dalam kapasitanya Plt Bupati Sidoarjo, Subandi beberapa waktu lalu mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), termasuk bupati nonaktif Ahmad Muhdlor Ali.
Subandi mengatakan akan tetap mematuhi proses hukum terkait perkara pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
"Tentu yang pertama untuk hari ini kita prihatin. Kedua kita tetap menghormati hukum yang ada," kata Subandi, ketika berada di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (8/5/2024) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
Baca juga: Tingkat Kehilangan Air PDAM Sidoarjo Masih Tinggi, Ini Penjelasan Direktur Utama Perumda Delta Tirta
Selain itu, Subandi juga mendoakan Gus Muhdlor agar bisa melalui cobaan, setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai terbukti terlibat dalam tindakan rasuah di Pemkab Sidoarjo.
"Tentunya mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan beliaunya diberikan kesabaran, dengan cobaan-cobaan kepada pimpinan daerah," jelas Subandi.
Adapun Gus Muhdlor terjerat kasus pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Gus Muhdlor sempat ditahan di Rutan KPK sejak 7 sampai 26 Mei 2024.
Perjalanan Hidup Subandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.