Berita Malang Hari Ini
Warga Demo Usaha Rumah Potong Ayam Jl Selat Bengkalis Malang, Bau Tak Sedap Sudah Dikeluhkan 2 Tahun
Warga selama ini resah dan sudah tidak tahan dengan bau busuk dari pembuangan limbah ayam potong yang dibuang di saluran air perumahan.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Rumah potong ayam yang dikelola pasutri Fitri dan Rokim di RT 05/RW 11 di Jalan Selat Bengkalis, Kelurahan Lesanpuro, Kota Malang didemo warga, Senin (9/12/2024) malam.
Warga bereaksi karena merasa sudah toleran selama dua tahun lebih dan telah dilakukan proses mediasi atas hal itu pengurus RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.
Warga selama ini resah dan sudah tidak tahan dengan bau busuk dari pembuangan limbah ayam potong yang dibuang di saluran air perumahan.
Dampaknya selain di RW 11, warga di RW 10 di Perumahan Dirgantara juga terdampak bau tak sedap karena dilewati saluran air dari pembuangan limbahnya.
Bau tak sedap juga sangat mengganggu lembaga pendidikan dan masjid yang berada di kiri dan kanan tempat usaha potong ayam itu.
Warga pada Senin malam memasang spanduk bertulisan penolakan akan usaha rumah potong ayam. "Kami warga RT 05, 11 dan RT 12"," MI Al Huda dan Masjid Darus Sholihin, RW 11 menolak rumah potong ayam di sini", Kami Tidak Bisa Santai, Bau Busuk, Ayo Saling Menghargai, Olah Limbah dengan Baik. Tuntaskan Genangan Air, Bau Tidak Sedap Supaya Bisa Nyaman Kita".
"Kami warga RW 11 menolak keberadaan rumah potong ayam ini," kata Ketua RW 11 diikuti warga di depan rumah usaha ayam potong itu.
Aksi warga itu merupakan hasil rapat pengurus RW 11 dan ketua RT 05, 11, 12 dan berkoordinasi Ketua RW 10.
Menurut Yamil Zaenal, Ketua RW 11 Kelurahan Lesanpuro, proses atas keberatan warga itu sudah lama.
"Sudah dua tahun lebih. Warga RW 11 dan RW 10 sudah mengalah lama. Bahkan usaha ini sudah didatangi Pak Camat dan Pak Lurah, Pak RT dan RW 10, RW 3 dan RW 11," kata Yamil pada suryamalang.com, Senin malam.
Ditambahkan, yang bersangkutan janji akan pindah dalam kurun tiga bulan.
Harusnya per 1 Desember 2024 itu janji harus pindah.
Dalam perjalanan waktu sebelumnya, Lurah Lesanpuro minta segera dibuatkan surat pernyataan.
"Ketika didatangi di sini, yang bersangkutan tidak ada. Kemudian ditelpon petugas kelurahan katanya masih di luar. Dia sendiri mengatur waktunya minta jam 14.00 WIB di kantor kelurahan. Pak Camat dan Pak Lurah mengalah waktunya agar ketemu yang bersangkutan," tutur Yamil.
Tapi ditunggu sampai jam 17.00 WIB, pemilik usaha tidak datang.
Kemudian diundang lagi di Balai RW 11 juga tidak datang.
"Intinya kita ingin ada surat pernyataan tertulis sesuai janji dia. Berjalannya waktu, yang bersangkutan menyuruh lawyer/kuasa hukum pemilik usaha untuk mengadakan mediasi dengan Pak Lurah. Tapi ditolak Pak Lurah. Sebab kelurahan dan kecamatan sudah melalui proses panjang. Seperti dilakukan pendekatan. Tapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk bertemu warga dan kita," paparnya.
Fahrudin Hamami, perwakilan sekolah/pengurus yayasan yang lokasinya dekat rumah usaha itu menyebutkan dampaknya di lembaga pendidikan.
"Yang jelas baunya. Dekat kelas PG, dari sisi kesehatan juga tidak baik," kata Hamami pada suryamalang.com yang datang ke aksi demo itu.
Bahkan pihak sekolah akhirnya memindahkan pintu pagar masuk ke kelas PG dan memberi tembok bagian sekolah yang bersebelahan dengan rumah potong ayam milik Fitri dan Rokim itu.
"Sangat mengganggu terutama polusi udaranya. Akhirnya yang sebelah usaha ditembok gara-gara itu," kata Hamami. Apakah sekolah pernah komplain? Pernah. "Tapi masih sekedar himbauan yang dilakukan oleh Pak Medi (perwakilan sekolah). Dua tahun terakhir kira-kira," kata dia. Ia berharap setelah aksi warga, paling tidak ada perubahan.
"Kami tidak ingin mencegah rezeki orang. Tapi saling menghormati. Sekolah kan butuh kenyamanan. Jadi sama-sama menghormati. Apalagi pas hujan. Baunya terasa. Kita tidak ingin menghalangi rejeki orang tapi ya diurus yang benar Amdalnya," papar Hamami.
Seingatnya, pihaknya belum pernah dimintai izin terkait usaha rumah potong ayam itu.
Sebaliknya, pihak sekolah pernah menyampaikan komplain sudah dua tahunan ini.

Saat aksi demo warga dilakukan di tempat usaha potong ayam itu, kondisinya gelap.
Tapi pemilik usaha dan anaknya mendatangi tempat usahanya didampingi kuasa hukumnya, Irwina Vindri SH atau Vivin, setelah rumah tempat tinggal mereka didatangi.
Fitri lalu menyatakan minta maaf. Dia menjelaskan bahwa anak buahnya juga membersihkan selokan sebagai dampak pembuangan limbah.
Pernyataan pemilik usaha itu langsung direspon warga yang menegaskan keluhan mereka tidak selesai dengan bersih-bersih selokan, karena nyatanya bau limbah pemotongan ayam begitu kuat menyengat.
Ia berharap, sesuai janji pemilik usaha, bahwa tiga bulan harus pindah dari sini, yaitu awal Desember 2024.
"Kalau mau usaha ya jual ayam potong saja. Gak usah motong ayam disini," kata Yamil. Sedang
Vivin, kuasa hukum Fitri menyatakan tidak akan menantang warga. Ia menjelaskan baru beberapa bulan dihubungi Fitri sebagai kuasa hukum.
"Kami tidak membenarkan tindakan klien kami. Hal itu karena kekurangtahuan klien kami dalam mengelola limbah. Kedua, terkait masalah perizinan, kami juga paham. Jadi biar klir dan gak ada bentrok. Apa warga masih berkenan atau tidak dengan ini (usaha)?," tanya Vivin ke warga.
Warga menjawab kompak tidak.
Ketua RW 11 juga menyarankan agar lokasi usaha dibersihkan dan tidak seperti sekarang.
Fitri menyatakan kesanggupannya hanya berjualan ayam potong seperti semula dan tidak menimbulkan bau.
Jika membuat usaha rumah potong ayam, ia disarankan tidak di melakukan di pemukiman warga.
Kuasa hukum juga berjanji akan ikut memantau pembersihkan lokasi usaha.
Selanjutnya akan dibuat surat kesepakatan antara warga dan pemilik usaha.
Untuk diketahui, awalnya, Pasutri Fitri dan Rokim berjualan ayam potong di gerobak depan rumahnya dan sembako di rumahnya itu.
Tapi ekskalasi usahanya meningkat sehingga rumah hunian itu jadi tempat pemotongan ayam yang jumlahnya banyak.
Kegiatan di tempat usaha mereka adalah memotong ayam, membersihkan bulunya lalu menjualnya.
Limbahnya langsung dibuang ke saluran air yang melintasi RW 11 dan ke wilayah RW 10.
Pasutri itu sendiri kemudian pindah ke rumah baru yang masih di Jl Selat Bengkalis yang tak jauh dari lokasi usahanya. Dari rumah barunya itu tidak terasakan baunya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.