UMK 2025 Wilayah Jatim
11 Daerah di Jatim Naikkan UMK 2025 6,5 Persen: Ponorogo, Jember, Kediri, Blitar Jadi Rp 2 Jutaan
Berikut ini daftar 11 daerah di Jatim naikkan UMK 2025 sebesar 6,5 persen seperti Kabupaten Ponorogo, Jember, Kediri hingga Blitar.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar 11 daerah di Jatim naikkan UMK 2025 sebesar 6,5 persen seperti Kabupaten Ponorogo, Jember, Kediri hingga Blitar.
atas kenaikan UMK 2025 6,5 persen itu daerah-daerah di Jawa Timur ini kini memiliki UMk sekitar Rp 2 jutaan dan ada yang Rp 3 jutaan untuk kawasan Malang Raya.
Seperti diketahui, kenaikan 6,5 persen tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Ketenagakerjaan nomer 16 tahun 2024.
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur untuk tahun 2025 sudah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen, atau senilai Rp 140.741.
Dengan demikian, UMP Jatim 2025 menjadi Rp 2.305.985 meningkat dari Rp 2.165.244 pada tahun 2024.
Penetapan kenaikan UMP tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.
Untuk Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) paling lambat diumumkan Rabu (18/12/2024) atau seminggu setelah pengumuman UMP.
Berikut update daerah di Jawa Timur menaikkan UMK 2025 sebesar 6,5 persen:
1. Kota Malang
Mediator Hubungan Ahli Muda Disnaker PMPTSP Kota Malang, Carter Wira Suteja menyatakan, pembahasan dewan pengupahan berlangsung cepat tanpa kendala.
Setelah peraturan menteri ketenagakerjaan dikirimkan ke daerah, pembahasan hanya dilakukan satu kali dan sudah menemui kesepakatan.
Kota Malang pun sepakat akan menaikkan UMK sebesar 6,5 persen.
"Dewan pengupahan sudah sepakat mengusulkan kenaikan 6,5 persen. Meskipun ditentukan pemerintah pusat naik 6,5 persen. Tetap penentuan di tangan provinsi," terang Wira.
Pada 2024, UMK Kota Malang berada di angka Rp 3.309.144 atau naik 3 persen dari tahun sebelumnya.
Jika kenaikan 6,5 persen ditetapkan, maka pada 2025 kenaikannya menjadi Rp 3.524.239
UMK 2025 Wilayah Jatim
UMK Ponorogo 2025
UMK Jember 2025
UMK Kediri 2025
UMK 2025
Ponorogo
Jember
Kediri
Blitar
Trenggalek
suryamalang
| Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
|
|---|
| Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
|
|---|
| UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
|
|---|
| UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
|
|---|
| DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/11-Daerah-di-Jatim-Naikkan-UMK-2025-65-Persen-Ponorogo-Jember-Kediri-Blitar-Jadi-Rp-2-Jutaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.