Berita Viral
Keluarga Korban Dokter Koas Dipukuli di Palembang Tolak Damai, Tak Takut Hukum Meski Lawan Pejabat
Video viral dokter koas dipukuli di Palembang tengah menjadi sorotan di media sosial. Keluarga korban tolak damai tak takut lawan pejabat.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Video viral dokter koas dipukuli di Palembang tengah menjadi sorotan di media sosial.
Diketahui dokter koas bernama Luthfi dipukul sopir ibunda Lady si sebuah cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Sosok Lady Aurellia Pramesti disebut sebagai pemicu penganiayaan dokter Koas Unsri.
Lady Aurellia Pramesti merupakan anak seorang pejabat di Kementerian PU.
Luthfi merupakan ketua stase yang biasa membuat jadwal jaga dokter koas.
Ternyata Lady tak setuju dengan jadwal yang dibuat oleh Luthfi.
Karena inillah ibu Lady mendatangi Luthfi dan terjadilah penganiayaan yang dialami Luthfi yang dilakukan oleh sopir ibunya Lady.
Usai kasus penganiayaan ini mencuat, kini terkuak nasib Lady dan harta kekayaan orang tuanya.

Lady kini dibandingkan dengan anak pejabat lainnya bahkan diejek anak mama.
Hal ini seperti yang dituliskan Menurut dokter yang memviralkan video itu, sang mahasiswi justru sedang menonton konser.
dr Hendracipta yang memviralkan video itu pun membandingkan Lady dengan para koas lain yang juga anak pejabat.
Sementara itu, keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan tolak damai.
Keluarga Lutfi mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024) mengutip Kompas.com.

Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," ujarnya.
Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya.
"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," ungkapnya.
Lalu siapakah sosok keluarga Lady?
Seperti diketahui, Lady diduga anak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.
Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.
Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.
Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.
Lantas berapa total harta kekayaan Dedy Mandarsyah?
Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.
Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.
Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.426.451.869
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869
Berapa kisaran gaji Dedy Mandarsyah?
Berdasarkan jabatan, Dedy masuk dalam kategori eselon II, dimana tercatat dalam Pasal 131 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilansir Kilat.com pada Jumat, 13 Desember 2024 dari peraturan.bpk.go.id.
Pasal 131 UU ASN juga menjelaskan jabatan eselon II setara dengan jabatan tinggi pratama, dimana meliputi direktur, kepala biro, asisten deputi, sekretaris direktorat jenderal, kepala balai besar, dan kepada dinas/kepada badan provinsi.
Pejabat eselon II di kementerian mendapatkan nominal gaji tersendiri. Besaran gaji pejabat eselon II/c adalah Rp 3.307.400 sampai dengan Rp 5.431.900.
Kemudian ada tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan suami/istri dan anak.
Dimana tunjangan suami/istri tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Pegawai eselon IIA dan eselon IIB mendapat tunjangan jabatan sejumlah Rp 3.250.000 dan Rp 2.025.000.
Tunjangan makan dan lembur pagi bara pejabat PNS golongan IV maupun Eselon I dan II, jatah uang makan Rp 41 ribu per hari, uang lembur Rp 25 ribu per hari, dan uang makan lembur Rp 41 ribu per hari.
Sementara tunjangan Kinerja tahunan Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR mengatur pejabat eselon II mendapat Rp 13.670.000 sampai dengan Rp 21.330.000.
dokter koas dipukuli di Palembang
dokter koas dipukuli
dokter koas Unsri
Muhammad Luthfi
Universitas Sriwijaya
Lady Aurellia Pramesti
Palembang
dokter koas
viral
Dedy Mandarsyah
suryamalang
Lady
Luthfi
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.