Berita Viral
Pengakuan Fadilah Pelaku Pukul Dokter Koas Resmi Jadi Tersangka, Kesal Lihat Korban Senyam-senyum
Pengakuan Fadilah pelaku pukul dokter koas resmi jadi tersangka, kesal lihat korban senyam-senyum diajak sang bos diskusi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pengakuan Fadilah alias DT (37) pelaku pemukulan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan terungkap setelah resmi jadi tersangka.
Pria itu melakukan pemukulan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Muhammad Luthfi.
Fadilah sendiri adalah sopir mahasiswi LD yang juga rekan Luthfi sesama koas.
Baca juga: Siapa Lady Viral Jadi Pemicu Dokter Koas Dipukuli? Dikenal Manja, Anak Tunggal Pejabat Kaya Raya
Pemukulan terjadi di sebuah tempat makan kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).
Dua hari pasca-kejadian itu viral di media sosial atau pada Jumat (13/12/2024), Fadilah menyerahkan diri ke polisi.
Fadilah mendatangi Polda Sumsel bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.
Setelah diperiksa selama satu malam, status tersangka resmi disandang oleh Fadilah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkap penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.
"Penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama Fadilah alias Datuk, dalam kasus penganiayaan dokter koas atau mahasiswa kedokteran," kata Sunarto saat gelar perkara pada Sabtu (14/12/2024) melansir Kompas.com.
Baca juga: Mengenal Lutfi Sosok Dokter Koas Dipukuli di Palembang yang Viral, Ternyata Anak Rantau dari Jakarta
Sunarto menjelaskan, motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa kesal Fadilah terhadap Luthfi, yang dinilai tidak menanggapi permintaan LN, bosnya.
Sebelumnya, LN dan Luthfi bertemu untuk membahas jadwal piket tahun baru yang ditetapkan Luthfi.
Jadwal tersebut dianggap memberatkan anak LN, LD, yang juga dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.
"Karena menilai korban berperilaku tidak sopan, baik itu dalam tutur kata maupun bahasa tubuh, secara spontan tersangka langsung melakukan pemukulan" jelas Sunarto.
"Tersangka adalah sopir dari LN yang sudah bekerja selama 20 tahun," sambungnya.
Atas perbuatannya, Fadilah terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada Rabu (11/12/2024) malam.
Pengakuan Fadilah Pukul Luthfi
Dalam pengakuan Fadilah yang disampaikan kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, alasan pelaku melakukan pemukulan karena terprovokasi.
Fadilah yang pada saat kejadian mendampingi LN, ibu dari mahasiswi LD merasa kesal dengan sikap korban.
"Kami sebagai kuasa hukum D (red-Fadilah) dan juga kuasa hukum ibu Lina (LN)." ungkap Titis, Jumat melansir TribunSumsel.com.
"Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespons, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak enggak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi," jelasnya.
Baca juga: Sosok Dedy Mandarsyah & Sri Meilina Ortu Lady Diduga Jadi Penyebab Dokter Koas Dipukuli di Palembang
Titis mengatakan, persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas.
Ketika itu, LN menceritakan keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya, yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.
"Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama" terang Titis.
"Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini," sambung Titis.
Menurut Titis, LN berinisiatif sendiri ingin bertemu korban, tanpa sepengetahuan anaknya.
Pada saat proses pertemuan tersebut, LN mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas anaknya.
LN pun menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan didiskusikan terlebih dahulu.
"Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien" urai Titis.
"Sopir klien kami D, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miskomunikasi saja," papar Titis.
Baca juga: Viral Mahasiswa Kedokteran Terancam 6 Tahun Penjara, Buntut Prank Curi Mobil Fortuner Teman Koas
Diberitakan Tribunnews, korban bernama Luthfi diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga karena tidak pernah puas.
Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.
"Mangkanya dek ngomong baik-baik," kata ibu mahasiswi itu.
"Kami sudah baik-baik," jawab korban.
"Baik-baik apa kau," ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.
Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ," ungkap Yulis.
Kondisi Korban
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.
Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah.
Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.
"Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit." katanya kepada TribunSumsel.com, Kamis.
"Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya," sambungnya.
Baca juga: Keluarga Korban Dokter Koas Dipukuli di Palembang Tolak Damai, Tak Takut Hukum Meski Lawan Pejabat
Audi mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.
"Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara" jelasnya.
"Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya," papar Audi.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
dokter koas dipukuli
dokter koas Unsri
dokter koas dipukuli di Palembang
dokter koas
pelaku pemukul dokter koas tersangka
Fakultas Kedokteran (FK)
Universitas Sriwijaya
Fadilah
Luthfi
berita viral
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.