Berita Malang Hari Ini
Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Pandanlandung Tanpa ACC Bupati Malang, Diduga Ada Peran Mafia Tanah
Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Pandanlandung Tanpa ACC Bupati Malang, Diduga Ada Peran Mafia Tanah
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mencuatnya kasus tukar guling tanah bengkok Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang diduga tanpa ada persetujuan dari Bupati Muhammad Sanusi, rupanya bukan cuma membikin banyak orang kaget.
Namun diduga juga ada mafia tanah di balik lepasnya aset Desa Pandanlandung seluas 4.000 m3 yang ditafsir senilai Rp 6,7 miliar itu.
Menurut Abdul Qodir, anggota DPRD Kabupaten Malang, itu tak mudah dan bahkan dipatikan tak bisa dilakukan jika tidak ada orang kuat atau 'pemain' di baliknya.
Entah itu ada oknum perangkat desa atau pihak-pihak yang bisa memainkan aturan.
"Bayangkan tanah negara atau aset desa saja bisa disertifikatkan, bagaimana jika tanah rakyat, itu akan lebih mudah lagi. Itu harus diusut tuntas dan harus Polres Malang. Jangan Inspektorat, bisa-bisa nggak tuntas," ungkap ketua Fraksi PDIP ini kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (14/+2/2024).
Makanya, wakil ketua DPC PDIP ini siap mengawalnya, jika Polres Malang akan mengusutnya. Alasannya, karena proses ruislag atau tukar guling itu cukup rumit dan harus jelas alasannya.
Itu ditukar mau buat apa bukan karena kepentingan perorangan apalagi mau dipakai perumahan.
"Kalau kasus ini nggak dituntaskan sampai menemukan tersangkanya, bakal habis tanah bengkok karena ada para pemain tanah seperti itu," ungkap anggota dewan yang dikenal kritis terhadap masalah rakyat.
Bukan cuma Abdul Qodir, namun Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, juga mendesak Inspektorat agar jangan cuma memeriksa saja. Namun, harus segera bisa menemukan dugaan perlawan hukumnya.
Bila sudah ditemukan dugaan potensi pidananya, lanjut dia, agar segera dilimpahkan ke Polres Malang, biar dituntaskan sampai ditemukan tersangkanya.
"Inspektorat kok terkesan lamban begitu. Wong, potensi pidananya sudah tampak, kok tak juga dilimpahkan ke Polres Malang," tuturnya.
Sementara, Nurman Ramdansyah, Pj Sekda Pemkab Malang, mengaku kasus itu sudah ditangani Inspektorat untuk mengusut dugaan kesalahannya.
Bahkan, pihak Inspektorat sudah dua kali mengecek tanah bengkok, yang disertifatkan dengan beralih ke atas nama pribadi melalui PTSL 2023 itu.
"Kita tunggu hasilnya, dari Inspektirat," ungkapnya.
Memang, kasus itu serasa membikin warga bergejolak karena tak menyangka aset desanya kini berpindah tangan ke orang lain.
Desa Pandanlandung
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
Muhammad Sanusi
tanah bengkok
tukar guling
mafia tanah
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.