2 Sosok Bidan Pelaku Jual Beli 66 Bayi di Yogyakarta Pemilik Klinik Bersalin Mantan RW, Warga Syok

2 Sosok bidan pelaku jual beli 66 bayi di Yogyakarta salah satunya pemilik klinik bersalin mantan RW, warga tak menyangka.

|
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
JE (44) -kiri, DM (77) - kanan. Bidan pelaku jual beli 66 bayi di Yogyakarta salah satunya pemilik klinik bersalin mantan RW, warga tak menyangka. 

Rio menambahkan, dulu sebelum kasus ini mencuat terdapat plakat keterangan rumah bersalin di depan gang. 

"Plakatnya di depan gang," katanya.

Rio menyampaikan, tersangka DM pernah menjadi ketua RW.

"Dulu pas saya SMA sempat jadi ketua RW, saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP," bebernya.

Sama seperti Rio, petugas taman di perumahan dekat klinik bersalin Suhadi (55) juga mengaku kaget.

Suhadi menyampaikan, selama ini rumah bersalin itu layaknya klinik pada umumnya.

"Tahu ada klinik itu, sudah lama. Biasa (klinik pada umumnya). Saya tahunya malah dari tv, saya kira di daerah Sleman (lokasi klinik)," kata Suhadi. 

Suhadi menambahkan, biasanya ada plakat penanda rumah bersalin.

Baca juga: Kasus Kematian Bayi yang Dilahirkan Siswi SMA Tulungagung Berjalan Alot, Ibu Bayi Membantah

Kini setelah pemilik klinik dan pegawainya ditangkap, situasi rumah bersalin terpantau sepi dan tidak ada aktivitas. 

Hanya terdapat motor berwarna putih terparkir di halaman dan pagarnya tertutup rapat .

Tampak pula kursi panjang besi layaknya kursi di ruang tunggu, selain itu juga terdapat televisi dan alat ukur tinggi badan untuk anak-anak.

Rumah berlantai dua itu juga sudah tidak ada plang nama klinik bersalin.

Tidak Ada Izin Praktik

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengonfirmasi kedua tersangka tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menegaskan JE dan DM tidak berhak melakukan praktik kebidanan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved