Alur Praktik Jual Beli 66 Bayi di Yogyakarta Selama 14 Tahun Baru Tertangkap, Harga Mulai Rp 55 Juta
Alur praktik jual beli 66 bayi di Yogyakarta selama 14 tahun baru tertangkap, harga mulai Rp 55 juta, pelaku ngaku seorang bidan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Berikut alur praktik jual beli bayi di Yogyakarta yang sudah berlangsung selama 14 tahun dan baru terungkap.
Total sudah ada 66 bayi yang diperjualbelikan dari harga mulai Rp 55 juta tergantung jenis kelamin.
Praktik ilegal jual beli bayi ini dilakukan oleh dua wanita berinisial JE (44) dan DM (77) yang mengaku sebagai bidan.
Sudah sejak 2010 silam, JE dan DM beraksi sampai Desember 2024 ini mereka ditangkap polisi.
Baca juga: Mama Muda Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi yang Dilahirkan di Jombang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan praktik penjualan bayi dilakukan di sebuah klinik daerah Tegalrejo.
"Didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010," ungkap Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (12/12/2024) mengutip TribunJogja.
Baca juga: Kasus Kematian Bayi yang Dilahirkan Siswi SMA Tulungagung Berjalan Alot, Ibu Bayi Membantah
Total ada 66 bayi yang sudah diperdagangkan oleh keduanya, dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.
"Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi," imbuhnya.
Bayi-bayi tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah, tergantung jenis kelaminnya.
Berikut alur praktik jual beli bayi di Yogyakarta:
1. Adopsi bayi

Awalnya kedua tersangka berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari salah satu pasangan yang tidak menginginkan bayi.
Proses adopsi itu pun tidak sah secara prosedural serta tanpa dilengkapi dokumen administrasi sesuai peraturan.
Mereka yang merelakan bayinya diambil para tersangka mayoritas merupakan pasangan di luar nikah.
2. Bayi Hasil Adopsi Dijual
Setelah mendapat bayi yang diinginkan, para tersangka lantas menjual bayi yang sudah diadopsi tersebut ke sejumlah orang dari berbagai daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta puluhan bayi dijual oleh dua tersangka.
Data itu didapatkan dari buku catatan transaksi milik tersangka.
3. Harga Bayi Laki-laki dan Perempuan Beda
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga puluhan juta.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia Terbungkus Kresek di Aliran Sungai Balung Jember
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan harga bayi bervariatif tergantung jenis kelamin.
"Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan mulai Rp55 juta dan bayi laki-laki mencapai Rp85 juta," katanya.
4. Penjualan Bayi sampai ke Luar Yogyakarta
Pada 2024 ini para tersangka telah melakukan beberapa kali transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak.
Di antaranya, pada September menjual anak laki-laki di Bandung dan Desember ini menjual anak perempuan di Yogyakarta.
Para tersangka ini pernah menjadi residivis di tahun 2020 dan telah divonis selama 10 bulan di Lapas Wirogunan.
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini," ujar Dirreskrimum Endriadi.
Baca juga: Kasus Kematian Bayi yang Dilahirkan Siswi SMA Tulungagung Berjalan Alot, Ibu Bayi Membantah
Atas kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak.
Dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.
Kronologi Kasus Terbongkar
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dugaan TPPO di satu rumah bersalin daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto, dalam keterangannya menambahkan tersangka DM adalah pemilik dari rumah bersalin tersebut.
Sementara, JE merupakan pekerja atau pegawai dari rumah bersalin yang dikelola oleh tersangka DM.
Para tersangka meminta sejumlah uang kepada pasangan yang akan mengadopsi bayi dengan alasan sebagai biaya persalinan.
"Modusnya untuk biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta," ungkap Nugroho.
Baca juga: Siswi SMA Tulungagung Melahirkan di WC Rumahnya, Bayi Meninggal Dunia Diduga Akibat Aksi Kekerasan
Berdasarkan dokumen serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui bayi itu dijual kepada pihak di berbagai daerah.
"Dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain," terang Nugroho.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
praktik jual beli bayi di Yogyakarta
jual beli bayi di Yogyakarta
jual beli bayi
Yogyakarta
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
perdagangan orang
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.