Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
Disparbud Malang Beber Fakta Viral Pungli di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Sosok Pemilik Area
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disingkat Disparbud Kabupaten Malang membeberkan fakta video viral pungli di wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
Disparbud Malang Beber Fakta 'Pungli' Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Pak Rokhim Pemilik Area
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disingkat Disparbud Kabupaten Malang membeberkan fakta video viral pungutan liar (pungli) di wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang.
Sekadar diketahui, kawasan Air Terjun Tumpak Sewu dikelola oleh tiga pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Lumajang, BUMDes Sidomulyo Lumajang dan Rokhim selaku pemilik area di Kabupaten Malang.
Disparbud Malang membenarkan untuk menikmati kawasan Air Terjun Tumpak Sewu mulai dari atas hingga turun ke area coban, wisatawan harus membayar tiga tiket.
Wisatawan harus membayar dua tiket jika memasuki area wisata dari wilayah Kabupaten Lumajang.
Sedangkan wisatawan hanya membayar satu tiket jika masuk lewat Kabupaten Malang.
Selama ini, kawasan obyek wisata Air Terjun Tumpak Sewu berada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Baca juga: Viral Amarah Wisatawan saat Berkunjung ke Tumpak Sewu, Seperti Dipalak, Bayar Tiket Sampai 3 Kali
Kepala Disparbud Malang Purwoto membeberkan secara administratif wisata Coban Sewu atau Grojogan Sewu terdaftar di Kabupaten Malang.
“Antara Tumpak Sewu dengan Coban Sewu itu berbeda,” kata Purwoto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/12/2024).

Purwoto menegaskan Tumpak Sewu berupa bukit di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Pihak pengelola wisata di Lumajang menyebut Tumpak Sewu sebagai panorama Tumpak Sewu.
Dari sana, wisatawan bisa melihat air terjun dan pemandangan Gunung Semeru.
“Sedangkan air terjunnya atau Coban Sewu itu masuk wilayah Kabupaten Malang,” beber Purwoto.
Baca juga: Bayar Tiket Berkali-kali di Air Terjun Tumpak Sewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Buka Suara
Karena berbeda tempat, kata Purwoto, tentu saja pengelola loket masuk tidak sama.
Di Tumpak Sewu, loket dikelola oleh BUMDes Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Kecamatan Pronojiwo
Air Terjun Tumpak Sewu
pungutan liar
Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
viral pungli di wisata Tumpak Sewu
wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Desa Sidomulyo
Grojokan Sewu
RESMI! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ASN Dapat Jatah 25 Hari Libur |
![]() |
---|
SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Sabtu 20 September 2025:Kota Cerah, Kabupaten Hujan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang, 1700 Personel Gabungan Amankan Laga Lawan Persib |
![]() |
---|
Arema FC Vs Persib Bandung jadi Laga Kebangkitan, Pelatih Marcos Santos Ingin ke Puncak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.