Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu

Disparbud Malang Beber Fakta Viral Pungli di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Sosok Pemilik Area

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disingkat Disparbud Kabupaten Malang membeberkan fakta video viral pungli di wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/MOHAMMAD ERWIN
Kolase tangkapan layar tiket dan area Coban Sewu di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Disparbud Malang Beber Fakta 'Pungli' Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Pak Rokhim Pemilik Area 

Berdasarkan lokus kejadian video, wisatawan mengeluhkan penarikan tiket kembali saat berada di area sungai wisata Tumpak Sewu.

Menurut Yuli, penarikan tiket di area sungai sama sekali tidak dibenarkan.

"Untuk penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang, itu tidak dibenarkan. Sudah ada peringatan dari PU SDA Provinsi Jawa Timur, tapi sampai hari ini masih berlangsung," katanya.

Tarif seusai Pemdes

Pemerintah Desa Sidomulyo menegaskan harga tiket resmi memasuki wisata air terjun Tumpak Sewu sebesar Rp 10 ribu untuk warga negara Indonesia atau wisatawan lokal dan Rp 50 ribu untuk wisatawan asing.

Diketahui penetapan harga tiket tersebut sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) nomor 06 tahun 2019 tentang Pengelolaan Wisata.

"Karcis lokal Rp 10 ribu dan Asia Eropa (wisatawan asing) Rp 50 ribu. Itu rincian untuk pos sewa lanan pos sewa lahan, bumdes, donasi dhuafa dan tenaga kerja," ujar Kepala Desa Sidomulyo, Agus Eko ketika dikonfirmasi terpisah.

Agus menambahkan, rute pintu masuk Tumpak Sewu yang mendapat izin pengelolaan yakni di pos Tumpak Sewu atau yang dikenal Panorama Grojokan Sewu yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang.

Secara pengelolaan, Agus menegaskan wisata air terjun Tumpak Sewu di bawah naungan Pemerintah Desa Sidomulyo dan memiliki izin pengelolaan.

"Nah kalau yang Coban Sewu itu wilayah Malang.  Di sana gak ada bumdes itu di sana (Malang) oknum," terangnya.

Sementara itu, David wisatawan asal Lumajang yang pernah mengunjungi wisata air terjun Tumpak Sewu menjelaskan pengalamannya saat mengunjungi wisata tersebut.

Ia  mengaku pertama kali mengeluarkan uang, yakni pada saat di area parkiran.

"Bayar buat parkir Rp 5 ribu untuk motor saat saya mengunjungi Tumpak Sewu baru-baru ini," ujarnya.

Ia kemudian berjalan menuju loket pintu masuk Panorama Grojokan Sewu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.

"Nah saat turun ke area sungai (Coban Sewu) untuk melihat lebih dekat air terjun Tumpak Sewu, tiba-tiba dicegat orang. Saat itu bayar Rp 20 ribu," pengakuannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved