Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
Disparbud Malang Beber Fakta Viral Pungli di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Sosok Pemilik Area
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disingkat Disparbud Kabupaten Malang membeberkan fakta video viral pungli di wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
Berdasarkan lokus kejadian video, wisatawan mengeluhkan penarikan tiket kembali saat berada di area sungai wisata Tumpak Sewu.
Menurut Yuli, penarikan tiket di area sungai sama sekali tidak dibenarkan.
"Untuk penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang, itu tidak dibenarkan. Sudah ada peringatan dari PU SDA Provinsi Jawa Timur, tapi sampai hari ini masih berlangsung," katanya.
Tarif seusai Pemdes
Pemerintah Desa Sidomulyo menegaskan harga tiket resmi memasuki wisata air terjun Tumpak Sewu sebesar Rp 10 ribu untuk warga negara Indonesia atau wisatawan lokal dan Rp 50 ribu untuk wisatawan asing.
Diketahui penetapan harga tiket tersebut sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) nomor 06 tahun 2019 tentang Pengelolaan Wisata.
"Karcis lokal Rp 10 ribu dan Asia Eropa (wisatawan asing) Rp 50 ribu. Itu rincian untuk pos sewa lanan pos sewa lahan, bumdes, donasi dhuafa dan tenaga kerja," ujar Kepala Desa Sidomulyo, Agus Eko ketika dikonfirmasi terpisah.
Agus menambahkan, rute pintu masuk Tumpak Sewu yang mendapat izin pengelolaan yakni di pos Tumpak Sewu atau yang dikenal Panorama Grojokan Sewu yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang.
Secara pengelolaan, Agus menegaskan wisata air terjun Tumpak Sewu di bawah naungan Pemerintah Desa Sidomulyo dan memiliki izin pengelolaan.
"Nah kalau yang Coban Sewu itu wilayah Malang. Di sana gak ada bumdes itu di sana (Malang) oknum," terangnya.
Sementara itu, David wisatawan asal Lumajang yang pernah mengunjungi wisata air terjun Tumpak Sewu menjelaskan pengalamannya saat mengunjungi wisata tersebut.
Ia mengaku pertama kali mengeluarkan uang, yakni pada saat di area parkiran.
"Bayar buat parkir Rp 5 ribu untuk motor saat saya mengunjungi Tumpak Sewu baru-baru ini," ujarnya.
Ia kemudian berjalan menuju loket pintu masuk Panorama Grojokan Sewu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.
"Nah saat turun ke area sungai (Coban Sewu) untuk melihat lebih dekat air terjun Tumpak Sewu, tiba-tiba dicegat orang. Saat itu bayar Rp 20 ribu," pengakuannya.
Kecamatan Pronojiwo
Air Terjun Tumpak Sewu
pungutan liar
Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
viral pungli di wisata Tumpak Sewu
wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Desa Sidomulyo
Grojokan Sewu
RESMI! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ASN Dapat Jatah 25 Hari Libur |
![]() |
---|
SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Sabtu 20 September 2025:Kota Cerah, Kabupaten Hujan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang, 1700 Personel Gabungan Amankan Laga Lawan Persib |
![]() |
---|
Arema FC Vs Persib Bandung jadi Laga Kebangkitan, Pelatih Marcos Santos Ingin ke Puncak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.