Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu

Disparbud Malang Beber Fakta Viral Pungli di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Sosok Pemilik Area

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disingkat Disparbud Kabupaten Malang membeberkan fakta video viral pungli di wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/MOHAMMAD ERWIN
Kolase tangkapan layar tiket dan area Coban Sewu di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Disparbud Malang Beber Fakta 'Pungli' Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Pak Rokhim Pemilik Area 

Setiap pengunjung dikenakan tiket masuk senilai Rp 10 ribu untuk menuju ke Tumpak Sewu.

Sementara, ketika wisatawan turun ke Grojogan Sewu, Sebagian besar lewat melalui Kabupaten Lumajang.

Padahal, wisatawan juga bisa lewat Kabupaten Malang.

Karena Kabupaten Lumajang membuat akses lebih mudah dibandingkan Kabupaten Malang, sehingga banyak wisatawan memilih masuk melalui Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Harga Resmi Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang Rp 10 Ribu Untuk WNI, Versi Pemdes Sidomulyo

Akan tetapi, kata Purwoto, area coban (air terjun) milik perorangan atau warga Kabupaten Malang, sehingga wisatawan harus membayar tiket masuk lagi.

Untuk wisatawan asing dikenai tiket seharga Rp 50 ribu per orang, wisatawan lokal Rp 30 ribu per orang.

Ia melanjutkan ketika wisatawan hendak menuju ke Coban Sewu melalui Kabupaten Lumajang, mereka harus membayar tiket sebanyak dua kali.

“Akses menuju ke Coban Sewu hanya bisa dilewati melalui tanah milik Pak Rokhim (warga Kabupaten Malang). Sehingga yang mengelola dan memanfaatkan itu Pak Rokhim yang sudah membuat izin perorangan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang,” tukasnya.

Respons Disparbud Lumajang

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati juga menanggapi video viral bayar tiket berulang yang dikeluhkan wisatawan di wisata Tumpak Sewu Lumajang.

"Segera kami kumpulkan kepala desa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yaitu pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang ulang," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

Kata Yuli, para pengelola sejatinya sudah pernah dikumpulkan dengan topik bahasan yang sama beberapa bulan lalu.

"Ketiga pengelola ini sudah pernah kami kumpulkan pada Agustus 2024 dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan bersama," jelasnya.

Menurut Yuli, penarikan tiket masuk secara absah hanya lewat gerbang masuk di Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang agar penarikan tiket satu kali dengan perjanjian kerja sama, atau melalui e-ticketing. Mengingat wisatawan lebih tertarik melalui Desa Sidomulyo Pronojiwo," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved