Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
Disparbud Malang Beber Fakta Viral Pungli di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Sebut Sosok Pemilik Area
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disingkat Disparbud Kabupaten Malang membeberkan fakta video viral pungli di wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: iksan fauzi
Setiap pengunjung dikenakan tiket masuk senilai Rp 10 ribu untuk menuju ke Tumpak Sewu.
Sementara, ketika wisatawan turun ke Grojogan Sewu, Sebagian besar lewat melalui Kabupaten Lumajang.
Padahal, wisatawan juga bisa lewat Kabupaten Malang.
Karena Kabupaten Lumajang membuat akses lebih mudah dibandingkan Kabupaten Malang, sehingga banyak wisatawan memilih masuk melalui Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Harga Resmi Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang Rp 10 Ribu Untuk WNI, Versi Pemdes Sidomulyo
Akan tetapi, kata Purwoto, area coban (air terjun) milik perorangan atau warga Kabupaten Malang, sehingga wisatawan harus membayar tiket masuk lagi.
Untuk wisatawan asing dikenai tiket seharga Rp 50 ribu per orang, wisatawan lokal Rp 30 ribu per orang.
Ia melanjutkan ketika wisatawan hendak menuju ke Coban Sewu melalui Kabupaten Lumajang, mereka harus membayar tiket sebanyak dua kali.
“Akses menuju ke Coban Sewu hanya bisa dilewati melalui tanah milik Pak Rokhim (warga Kabupaten Malang). Sehingga yang mengelola dan memanfaatkan itu Pak Rokhim yang sudah membuat izin perorangan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang,” tukasnya.
Respons Disparbud Lumajang
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati juga menanggapi video viral bayar tiket berulang yang dikeluhkan wisatawan di wisata Tumpak Sewu Lumajang.
"Segera kami kumpulkan kepala desa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yaitu pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang ulang," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Kata Yuli, para pengelola sejatinya sudah pernah dikumpulkan dengan topik bahasan yang sama beberapa bulan lalu.
"Ketiga pengelola ini sudah pernah kami kumpulkan pada Agustus 2024 dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan bersama," jelasnya.
Menurut Yuli, penarikan tiket masuk secara absah hanya lewat gerbang masuk di Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang agar penarikan tiket satu kali dengan perjanjian kerja sama, atau melalui e-ticketing. Mengingat wisatawan lebih tertarik melalui Desa Sidomulyo Pronojiwo," paparnya.
Kecamatan Pronojiwo
Air Terjun Tumpak Sewu
pungutan liar
Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu
viral pungli di wisata Tumpak Sewu
wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Desa Sidomulyo
Grojokan Sewu
RESMI! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, ASN Dapat Jatah 25 Hari Libur |
![]() |
---|
SIAPA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Pamer Pakai Uang Negara? Punya Harta Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Sabtu 20 September 2025:Kota Cerah, Kabupaten Hujan |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Target Menang, 1700 Personel Gabungan Amankan Laga Lawan Persib |
![]() |
---|
Arema FC Vs Persib Bandung jadi Laga Kebangkitan, Pelatih Marcos Santos Ingin ke Puncak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.