Berita Jombang Hari Ini

Pensiunan PNS di Jombang Paksa Cewek SMP Berhubungan, Modusnya Pacari Ibu Korban Dulu

Pelaku sendiri mengenal korban karena menjalin hubungan asmara dengan ibu korban berinisial J yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat. 

Editor: Dyan Rekohadi
IST
Ilustrasi 

Laporan : Anggit Pujie Widodo 

SURYAMALANG.COM , JOMBANG - Pria Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang ini setubuhi gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Pria tersebut diketahui berinisial M (63) warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

M sendiri mengenal korban karena menjalin hubungan asmara dengan ibu korban berinisial J yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat. 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024) mengatakan jika kejadian pelecehan terhadap korban terjadi saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. 

Karena melihat rumah sepi dan hanya ada anak korban, M pun memanfaatkan situasi untuk melampiaskan nafsu bejatnya. 

"Pelaku ini awalnya menjemput korban ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Alasan yang dipakai pelaku adalah ingin membenarkan ponsel korban di rumah tetangga," ucapnya. 

Setelah menjemput korban, pelaku lalu membawa korban untuk makan bakso terlebih dahulu.

Saat di jalan pulang, pelaku tak langsung membawa korban. Namun membawa koran ke jalan tengah sawah di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang

Pelaku memberhentikan kendaraannya di lokasi yang situasinya sepi. Ketika itulah, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Korban sempat berteriak. Pelaku mengancam korban untuk diam. Pelaku saat itu berkata 'Ojo mbengok, engko konangan wong' (jangan teriak nanti ketahuan orang)," katanya. 

Karena diancam pelaku, korban pun ketakutan dan hanya bisa diam.

Usai melakukan perbuatan tak senonoh kepada pelaku di tengah sawah, pelaku kembali melakukan aksi serupa di waktu yang berbeda. 

Ketika itu, ibu korban sedang keluar rumah untuk membantu hajatan selama dua hari.

Di situlah pelaku melihat ada peluang untuk kembali melampiaskan nafsu bejatnya itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved